Tolak Pendaftaran Masinton-Mahmud, KPUD Tapteng Dituding Melakukan Pembegalan

Tolak Pendaftaran Masinton-Mahmud, KPUD Tapteng Dituding Melakukan Pembegalan
Politikus PDIP Masinton Pasaribu. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Langkah politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu maju menjadi bakal calon bupati Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut) terhenti.

Pendaftaran Masinton yang berpasangan dengan Mahmud Efendi, ditolak oleh KPUD setempat pada Rabu malam (4/9/2024).

Diketahui, pasangan Masinton-Mahmud yang diusung PDI Perjuangan bersama Partai Buruh, diantar ribuan pendukung yang membawa obor dari alun-alun kota Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Massa yang mengantarkan paslon bersama pengurus DPC PDIP dan pengurus Partai Buruh setempat tiba di Gedung KPUD Tapanuli Tengah pukul 20.30 WIB.

Kedatangan rombongan tersebut diterima oleh ketua bersama Komisioner KPUD Tapanuli Tengah.

Namun, saat itu ketua KPU Tapanuli Tengah menyatakan tidak bisa menerima pendaftaran Masinton-Mahmud dengan alasan ketiadaan data pada Silon.

Konon masalah itu terjadi lantaran pengurus PDIP dan Partai Buruh mengalami kendala mengupload dokumen dan berkas pencalonan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Tengah Sarma Hutajulu dan Ketua Partai Buruh Tapteng Tao Sianipar menyampaikan adanya kendala terbatasnya akses Silon.

KPUD Tapanuli Tengah (Tapteng) dinilai tak profesional lantaran menolak pendaftaran Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi di Pilkada Tapteng.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News