Tolak Pengangkatan PPPK 2024 Molor 2026, Honorer Daerah Siap Bergerak ke Jakarta

jpnn.com - JAKARTA - Keputusan pemerintah yang menunda pengangkatan PPPK 2024 ke Maret 2026 memantik kemarahan honorer.
Mereka protes karena sudah dinyatakan lulus PPPK 2024 tahap 1 dan sudah masuk pemberkasan NIP PPPK, tetapi justru pengangkatan diundur tahun depan.
Menurut Ketua Forum Honorer K2 Kalimantan Barat (Kalbar) Syarif Feriansyah, kesepakatan antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh, dan Komisi II DPR RI pada raker 5 Maret 2025 sangat bertentangan dengan amanat UU 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Karena bertentangan dengan amanat UU ASN itulah, menurut Feri, sapaan akrabnya, keputusan tersebut harus dicabut.
"Raker dan RDP 5 Maret 2025 sudah menginjak-injak asas keadilan dan kemanusiaan. Kami sudah lulus dan masuk pemberkasan, bahkan ada yang NIP PPPK sudah terbit, kenapa harus diundur 12 bulan," kata Feri kepada JPNN, Minggu (9/3/2025).
Dia menyesalkan sikap Komisi II DPR yang menurutnya mayoritas anggotanya tidak tahu masalah honorer, tetapi seolah-olah paham, sehingga menghasilkan keputusan aneh.
Feri mengungkapkan, tidak sedikit honorer K2 yang usianya kritis sangat berharap tahun ini diangkat menjadi ASN PPPK.
Nyatanya, mereka harus menunggu setahun lagi di mana saat Maret 2026 sebagian sudah pensiun.
Honorer daerah siap bergerak ke Jakarta untuk mendesak pengangkatan PPPK 2024 dilaksanakan tahun ini
- Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Ribuan Honorer Gelar Demo Nasional 18 Maret
- 10 Poin Surat Kepala BKN, Ada Secuil Harapan bagi CPNS, PPPK & Honorer
- 5 Berita Terpopuler: 3 Pernyataan MenPAN-RB, Ada Hal Penting soal Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS, Ini Penjelasan Lengkapnya
- Lihat Itu Wajah Para Honorer Tua yang Diberhentikan, Oh
- Gubernur Bertemu Kepala BKN Bahas Pengangkatan PPPK dan Nasib Honorer
- SE BKN juga Singgung Nasib Pelamar pada 1 Maret 2026 Melampaui Batas Usia Pengangkatan PPPK