Tolak Pengawasan, Hakim Konstitusi Tak Cinta MK
Kalau seperti itu berarti mereka tidak mencintai MK. Menurut saya mereka tidak sepenuh hati mencintai MK. Kalau mereka sepenuh hati mencintai MK, lembaga itu sepenuhnya milik rakyat Indonesia, bukan milik Hamdan Zoelva dan delapan hakim konstitusi itu.
Mereka hanya dua periode di situ. Setelah itu pada umur 70 tahun mereka pensiun. Mereka terbatas, tapi institusi MK itu harus ada sepanjang sejarah republik ini. MK harus tetap ada. Itu milik semua dan semua ikut bertanggungjawab. Jangan sampai delapan hakim MK itu seolah-olah milik mereka berdelapan. Itu keliru besar. Dengan pernyataan menolak mereka sama dengan setengah hati mencintai MK.
Jika KY sudah diberi pengawasan untuk MK, berarti masyarakat bisa melapor jika ada dugaan pelanggaran di penanganan sengketa Pilkada?
Iya tentu saja. Kalau selama ini kan tidak ada mekanisme untuk melapor. Mereka mau melapor kemana, kalau mereka ada complain. Padahal putusan MK final dan mengikat, kalau putusannya cacat hukum, cacat moral, cacat prosedur, bagaimana?
Dampak putusan MK itu besar sekali. Kalau MA putusannya hanya mempengaruhi pihak-pihak yang berperkara, tapi tidak berpengaruh pada kehidupan politik, atmosfir di sekitarnya. Tapi putusan MK, jika berkaitan dengan undang-undang ekonomi, maka sangat mempengaruhi kehidupan ekonomi. Kalau berkaitan dengan politik maka sangat mempengaruhi kehidupan politik. Misalnya pemilihan legislatif dan lain-lain. Dampaknya sangat lebih besar. Bisa terjadi huru-hara politik kalau mereka tidak hati-hati. Jangan main-main. Bisa terjadi konflik horizontal dan sekarang sudah terjadi di beberapa tempat akibat putusan MK.
Apakah Anda yakin jika MK diawasi bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat?
Kita harus yakin dan percaya, berjuang agar MK tidak boleh terpuruk. MK harus bangkit, kembali pada jati dirinya dan meraih kembali kepercayaan publik. Harus rebut (kepercayaan) itu dan berjuang keras dengan cara berbagai macam upaya. Hakim-hakim yang ada sekarang ini membuka diri pada perubahan. Kasus Akil ini harus jadi yang pertama dan terakhir. Jangan besok muncul hakim lainnya yang terlibat.
Bagaimana jika hakim MK tetap tidak setuju soal pengawasan dari eksternal?
Kalau sudah dibuat aturannya, enggak bijaksana kalau mereka menolak. Dalam situasi chaos begini adalah tidak bijaksana mengeluarkan sikap resisten, kurang bagus. Publik sedang menghina lembaga ini habis-habisan, menurut saya kurang bagus. Kita optimis lah bisa mengawasi MK. Semua orang juga harus yakin MK bisa diperbaiki.
Akil Mochtar juga terindikasi memakai narkoba. Ini bukan pertama kalinya hakim memakai narkoba, hakim pengadilan umum pun sudah sering ditangkap karena itu. Apa KY mencium ada pihak yang khusus menyuplai untuk hakim. Mengingat gerak-gerik hakim terbatas?