Tolak Pengesahan RUU Pilkada, Luqman Hakim PKB Sengaja Absen di Sidang Paripurna
Kamis, 22 Agustus 2024 – 12:04 WIB
Ketia Harian Gerindra itu mengatakan Rapat Paripurna tidak mencapai kuorum sehingga pengesahan RUU Pilkada menjadi aturan tak jadi dilaksanakan.
Baca Juga:
"Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali Rapat Bamus (Badan Musyawarah, red) untuk Rapat Paripurna karena kuorum tidak terpenuhi," ujarnya dalam rapat, Kamis. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim bersikap menolak pengesahan RUU Pilkada. Dia pun absen saat sidang paripurna.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Korban Bullying Buka Suara di DPR, Sebut Pelaku Anak Ketua Partai
- Bersepeda dari Batang ke Jakarta, Yoyok Rio Sudibyo Siap Menjalankan Tugas sebagai Anggota DPR RI
- Pimpin Delegasi GKSB DPR ke Uzbekistan, Ibas Bicara Komitmen RI soal Pembangunan Berkelanjutan
- Skema Dana Pendidikan Tetap Mengacu Belanja Negara, Ketua Komisi X DPR Merespons
- Sstt, KPK Proses Kasus Korupsi di CSR BI dan OJK, Ada Anggota DPR Tersangka?
- DPR Sentil Undip-RS Kariadi soal Perundungan