Tolak Penggusuran, Warga DKI Bawa Keranda Hingga Pocong di Balai Kota

jpnn.com - JAKARTA – Warga yang terancam tempat tinggalnya digusur melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Balai Kota, Provinsi DKI Jakarta, Senin (5/10). Sengatan matahari tidak membuat ratusan massa aksi mundur untuk melakukan unjuk rasa.
Dalam aksinya, para massa aksi tampak membawa karton. Isinya bermacam-macam. Ada yang bertuliskan Hentikan Seluruh Penggusuran di Jakarta, Kami Manusia Bukan Hewan Mana Keadilan?!! dan Stop Penggusuran Paksa di Jakarta.
Massa aksi juga membawa keranda. Di keranda tersebut mereka menulis Telah Wafat Keadilan. Kemudian ada juga boneka yang menyerupai pocong dengan tulisan “Wujud Ahok Raja Gusur Bikin Susah Rakyat”.
Para massa aksi meminta agar Pemerintah Provinsi DKI menghentikan kegiatan penggusuran paksa. Mereka pun mendorong ada musyawarah antara warga dengan Pemprov.
“Kami juga meminta agar Pemrprov DKI bisa adil dalam penggantian bagi warga yang telah mengalami penggusuran,” kata Forum Warga Bantaran Kali Muhammad Gugun dalam orasinya.
Menurut Gugun, penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI menimbulkan kerugian bagi rakyat kecil.
“Gubernur ingin mengentaskan banjir, tapi yang dikorbankan rakyat miskin,” ucapnya.
Gugun menjelaskan, banjir tidak disebabkan oleh rakyat miskin. “Kata Ahok penyebab banjir adalah orang miskin yang tinggal di bantaran kali, padahal bukan. Gedung tinggi, mal tuh,” ungkapnya.(gil/jpnn)
JAKARTA – Warga yang terancam tempat tinggalnya digusur melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Balai Kota, Provinsi DKI Jakarta, Senin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tabrakan Bus vs Mobil di Jawa Timur Menewaskan 7 Orang
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp 162 Miliar Terhambat, Audit BPKP Jadi Kendala
- Ogah Senasib TPA Pekalongan, Pemkot Semarang Kebut Benahi Jatibarang
- Gubernur Herman Deru Tekankan Penyaluran Bangubsus untuk Pembangunan Infrastruktur
- Gubernur Luthfi Cek Samsat, Ada Penghapusan Tunggakan Pajak Hingga 10 Tahun
- Wali Kota Pekanbaru Copot Lurah Kampung Baru yang Diduga Minta THR kepada PKL