Tolak Penundaan Pemilu, Qodari Justru Dorong Amendemen UUD 1945
Kamis, 03 Maret 2022 – 19:35 WIB
Pengamat Politik M Qodari menyebut perpanjangan masa jabatan tidak boleh melalui penundaan pemilu. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Untuk itu, amendemen UUD 1945 dinilai lebih baik karena memungkinkan Jokowi untuk kembali memimpin selama lima tahun. (mcr9/jpnn)
Pengamat Politik M Qodari menyebut perpanjangan masa jabatan tidak boleh melalui penundaan pemilu.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peserta Sespimmen Menghadap ke Jokowi, Pengamat: Berisiko Ganggu Wibawa Prabowo
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, Jubir PSI: Silaturahmi Idulfitri kok Dicurigai?