Tolak Perluas Pasal Perzinaan, MK Dituding Sekuler

Tolak Perluas Pasal Perzinaan, MK Dituding Sekuler
Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto dok JPNN.com

"Penolakan MK ini akan makin memperkuat semangat kelompok LGBT untuk meluaskan perilaku dan misinya  di Indonesia," kata Sodik. (boy/jpnn)


Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid menyesalkan sikap Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak desakan memperluas pasal perzinaan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News