Tolak Permintaan Anies, DPRD Hanya Setujui Anggaran untuk 50 Anggota TGUPP

Tolak Permintaan Anies, DPRD Hanya Setujui Anggaran untuk 50 Anggota TGUPP
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hanya menyetujui anggaran untuk 50 orang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Padahal, Gubernur Anies Baswedan mengajukan anggaran untuk 67 anggota.

Pada mulanya, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan anggaran dalam dokumen KUA-PPAS 2020 dan disepakati Rp 19,8 miliar untuk masuk dalam RAPBD 2020, anggaran itu paling banyak digunakan untuk menggaji 67 anggota TGUPP.

"Dengan mengucapkan Bismillah, (anggaran) TGUPP saya putuskan (untuk) 50 orang," kata Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang diikuti ketukan palu dalam rapat pembahasan RAPBD 2020 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/12) malam.

Anehnya, Prasetio tidak menyebutkan berapa besar anggaran yang dialokasikan untuk tim khusus bentukan Gubernur Anies tersebut.

Dengan dikabulkannya anggaran untuk 50 anggota TGUPP itu, Prasetio meminta Pemprov DKI Jakarta untuk bisa menyesuaikannya dengan cara memberhentikan anggota TGUPP yang rangkap jabatan (jadi dewan pengawas RSUD) dan yang tidak bekerja dengan benar.

"Tolong diganti yang double job. Yang tidak aktif juga bisa dikurangi lagi, mungkin bisa jadi berkurang (dari 50 orang)," kata anggota fraksi PDI-P itu.

Keputusan Prasetio ditolak oleh anggota Badan Anggaran yang juga Ketua Fraksi PDI-P Gembong Warsono. Gembong menilai, anggaran untuk 50 orang anggota TGUPP masih terlalu besar.

Fraksi PDI-P meminta anggaran yang disetujui paling banyak untuk gaji 17 orang, sesuai dengan jumlah anggota TGUPP era pemerintahan sebelumnya.

DPRD DKI Jakarta hanya menyetujui anggaran untuk 50 orang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Padahal, Gubernur Anies meminta lebih dari itu

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News