Tolak Perpanjangan Penahanan, Anggodo Salahkan Ary Muladi
Selasa, 04 Mei 2010 – 11:31 WIB
JAKARTA- Anggodo Widjojo mulai berulah lagi. Selain tidak menghadiri sidang di PN Tipikor dengan alasan sakit Migran, Anggodo juga menolak ditahan lebih lama lagi. OC Kaligis memperlihatkan kertas berita acara penolakan tanda tangan perpanjangan penahanan di Rutan Cipinang oleh kliennya Anggodo Widjojo. Penolakan terebut karena adik buronan KPK, Anggoro Widjojo itu merasa tak bersalah dalam kasus dugaan percobaan suap kepada pimpinan KPK. Pihak Anggodo malah menyalahkan Arie Muladi.
"Ini tanda tangan Anggodo yang menyatakan tak mau menandatangani berita acara perpanjangan penahanan. Bukti ini menjadi salah satu bahan kami dalam pembelaan," kata OC Kaligis, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/5).
Baca Juga:
Dalam tulisan tangan itu, Anggodo mengklaim dirinya yang menjadi korban dari Arie Muladi. Anggodo juga menyebut bahwa Arie Muladi adalah teman pejabat KPK, Ade Rahardja. Dakwaan percobaan penyuapan juga ditolak oleh Anggodo, walaupun dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), rekaman pembicaraan Anggodo terungkap rencana penyuapan itu.
"Saya adalah korban Arie Muladi (teman Ade Rahardja) dan Edy Soemarsono (rekan Antasari Azhar dan Chandra M Hamzah). Seharusnya bukan saya yang ditahan. Saya tidak pernah melakukan penyuapan atau menghadang pemeriksaan di KPK, karena saya tidak punya kepentingan di KPK untuk urusan apa pun. Apalagi hingga sekarang penyidik KPK tidak pernah mengatakan kepada saya, siapa petugas KPK yang saya halang-halangi," kilah Anggodo dalam tulisan itu.
JAKARTA- Anggodo Widjojo mulai berulah lagi. Selain tidak menghadiri sidang di PN Tipikor dengan alasan sakit Migran, Anggodo juga menolak ditahan
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Acungi Jempol Sikap Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Anak Buah Arogan
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Indo Barometer Bantah Lakukan Survei di Kolaka Utara yang Memenangkan Sumarling Majja–Timber
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah