Tolak Perpanjangan Penahanan, Anggodo Salahkan Ary Muladi
Selasa, 04 Mei 2010 – 11:31 WIB
Tolak Perpanjangan Penahanan, Anggodo Salahkan Ary Muladi
JAKARTA- Anggodo Widjojo mulai berulah lagi. Selain tidak menghadiri sidang di PN Tipikor dengan alasan sakit Migran, Anggodo juga menolak ditahan lebih lama lagi. OC Kaligis memperlihatkan kertas berita acara penolakan tanda tangan perpanjangan penahanan di Rutan Cipinang oleh kliennya Anggodo Widjojo. Penolakan terebut karena adik buronan KPK, Anggoro Widjojo itu merasa tak bersalah dalam kasus dugaan percobaan suap kepada pimpinan KPK. Pihak Anggodo malah menyalahkan Arie Muladi.
"Ini tanda tangan Anggodo yang menyatakan tak mau menandatangani berita acara perpanjangan penahanan. Bukti ini menjadi salah satu bahan kami dalam pembelaan," kata OC Kaligis, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/5).
Baca Juga:
Dalam tulisan tangan itu, Anggodo mengklaim dirinya yang menjadi korban dari Arie Muladi. Anggodo juga menyebut bahwa Arie Muladi adalah teman pejabat KPK, Ade Rahardja. Dakwaan percobaan penyuapan juga ditolak oleh Anggodo, walaupun dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), rekaman pembicaraan Anggodo terungkap rencana penyuapan itu.
"Saya adalah korban Arie Muladi (teman Ade Rahardja) dan Edy Soemarsono (rekan Antasari Azhar dan Chandra M Hamzah). Seharusnya bukan saya yang ditahan. Saya tidak pernah melakukan penyuapan atau menghadang pemeriksaan di KPK, karena saya tidak punya kepentingan di KPK untuk urusan apa pun. Apalagi hingga sekarang penyidik KPK tidak pernah mengatakan kepada saya, siapa petugas KPK yang saya halang-halangi," kilah Anggodo dalam tulisan itu.
JAKARTA- Anggodo Widjojo mulai berulah lagi. Selain tidak menghadiri sidang di PN Tipikor dengan alasan sakit Migran, Anggodo juga menolak ditahan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 14 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Fantastis
- Menhut Kembalikan Sepasang Kucing Emas ke Habitatnya di TN Gunung Leuser
- Relawan Bakti BUMN Pegadaian Perkuat Pemberdayaan Masyarakat & Kelestarian Lingkungan
- 6 Taman di Jakarta Siap Dioperasikan Selama 24 Jam, Berikut Lokasinya
- Iwakum Kecam Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Ajudan Panglima TNI
- KPK Periksa Edwar Darwis terkait Kasus Korupsi Rujab DPR