Tolak Perpanjangan Penahanan, Anggodo Salahkan Ary Muladi
Selasa, 04 Mei 2010 – 11:31 WIB
OC Kaligis sendiri pernah menerbitkan buku berjudul "Korupsi Bibit-Chandra". Dalam buku itu, OC malah menuduh Bibit-Chandra yang disinyalir terlibat korupsi. Atas buku OC tersebut, dua pimpinan KPK yang pernah ditahan Mabes Polri dalam drama Cicak versus Buaya, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, tak mau menanggapinya secara serius.
Baca Juga:
"Sudahlah, jangan bicarakan lagi buku itu. Kami tidak melakukan apa yang dituduhkan," kata Chandra saat rapat dengar pendapat di Komisi III DPR beberapa hari lalu.
Komisi hukum DPR mendesak Bibit-Chandra agar memberikan klarifikasi bila tuduhan OC itu tidak benar. "Kami pimpinan KPK sudah berdiskusi, intinya tidak akan menanggapi tuduhan itu, karena kami menilai statemen dalam buku itu merupakan bagian dari rekayasa kasus ini," timpal Bibit.
Sementara, suasana di persidangan Pengadilan Tipikor, Selasa (4/5) pagi, terasa berbeda. Puluhan wartawan sudah standby lebih pagi dari biasanya. Jumlah wartawan yang hadir pun tampak lebih banyak. Kursi di ruang persidangan dipadati oleh pengunjung. Sejumlah televisi malah melakukan siaran langsung terkait persidangan perdana Anggodo Widjojo. Namun, Anggodo tak hadir dalam persidangan pembacaan dakwaan tersebut.
JAKARTA- Anggodo Widjojo mulai berulah lagi. Selain tidak menghadiri sidang di PN Tipikor dengan alasan sakit Migran, Anggodo juga menolak ditahan
BERITA TERKAIT
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum di KPK
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- BMH Yogyakarta Salurkan Kasur Baru untuk Santri di Pesantren Tahfidz Cahaya Al-Qur'an