Tolak Perppu Ormas, PAN Klaim Tetap Dukung Jokowi-JK
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan mengatakan penolakan partainya terhadap Perppu Ormas bukan berarti tidak mendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Menurut Taufik, pada prinsipnya sebagai partai yang tergabung dalam koalisi pendukung pemerintah, PAN tetap mendukung pemerintahan Jokowi-JK.
Taufik menjelaskan, ibarat sebuah rumah tangga, perbedaan antara suami dan istri tidak harus diselesaikan dengan cara langsung bercerai. Dia juga menambahkan, jangankan suami istri di dalam rumah tangga, kakak adik saja ada yang beda pendapat.
Nah jika hal ini dikaitkan dengan koalisi, PAN tetap menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Jokowi-JK. “Tapi paling tidak, semuanya (partai) memiliki basis konstituen masing-masing. Jadi ya mohon dipahami,” tegas Taufik di gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/10).
Wakil ketua DPR itu menambahkan, meski berbeda pendapat, PAN tetap menghormati pilihan partai koalisi pendukung pemerintah.
“Tanpa mengurangi rasa hormat, saya yakin presiden dan wapres memahami dan penuh kearifan bahwa demokrasi ini tidak harus sama dengan otoriter dan garis komando,” paparnya.
Dia memastikan tidak semua kebijakan pemeritah yang ditolak PAN. Contohnya, Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2018 yang disetujui paripurna DPR hari ini, PAN sangat mendukung sekali. Artinya kami mendukung program pemerintah yang nyata-nyata pro ke rakyat, dan pembangunan infrastruktur dipercepat,” ungkapnya. (boy/jpnn)
Taufik Kurniawan meyakini Jokowi-JK memahami alasan PAN menolak Perppu Ormas.
Redaktur & Reporter : Boy
- Ketua Umum Depinas SOKSI Umumkan Kepengurusan Baru Sesuai SK Kemenkumham
- Yandri Susanto Kenang Sosok Taufik Kurniawan: Tidak Pernah Lelah Berjuang, Banyak Jasa untuk PAN
- Zulhas Mengenang Mendiang Taufik Kurniawan Sebagai Sosok yang Gigih Membesarkan PAN
- Kabar Duka Datang dari PAN, Taufik Kurniawan Meninggal Dunia
- Eks Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan Meninggal Dunia
- Kombes Hengki Ungkap Fakta Baru soal Khilafatul Muslimin