Tolak Perpres Investasi Miras, Din Syamsuddin: Nasib Buruk untuk Seluruh Bangsa Indonesia
Selasa, 02 Maret 2021 – 12:43 WIB

Presidium KAMI Din Syamsuddin. Ilustrasi Foto: Fathra/JPNN
Dari situ, KAMI pun mendesak pemerintah segera membatalkan aturan yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Februari 2021.
"Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mendesak keras pemerintah untuk membatalkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 yang mengizinkan investasi minuman keras," ujar organisasi tersebut. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Din Syamsuddin menolak Pepres Investasi Miras yang mengizinkan investasi minuman keras di empat provinsi.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Seusai Cekcok dengan Papanya, Wiwit Membakar Rumah
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras