Tolak Persekusi, Bachtiar Nasir Minta Publik Tetap Percaya Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir meminta masyarakat untuk tidak melakukan persekusi. Sebab, persekusi atau tindakan main hakim sendiri jelas melanggar hukum.
Bachtiar, apabila masyarakat melihat pihak yang menghina atau menjelek-jelekkan ulama maka sebaiknya segera melaporkannya ke polisi. Dengan demikian polisi yang menindak pelakunya.
"Kemungkinan teman-teman yang (melakukan persekusi) tidak tahu berkomunikasi dengan aparat. Padahal hanya cukup SMS ke polisi," ujar Bachtiar di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Rabu (7/6).
Dia berharap agar masyarakat mempercayai kepolisian. Menurutnya, masyarakat tak perlu skeptis atau tak percaya pada Polri sehingga melakukan aksi main hakim sendiri.
Menurut Bachtiar, negara hukum akan gagal apabila masyarakatnya tidak taat aturan dan aparat keamanan tak dipercaya lagi. "Jangan jangan main hakim sendiri sebab persekusi ini hanya akan menambah dendam," katanya.(cr2/JPG)
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir meminta masyarakat untuk tidak melakukan persekusi. Sebab,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- KAI Prioritaskan Kenyamanan dan Keamanan Penumpang saat Nataru
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Dirjen Laut Ingatkan Pentingnya Koordinasi yang Solid untuk Kelancaran Nataru