Tolak Persekusi, Bachtiar Nasir Minta Publik Tetap Percaya Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir meminta masyarakat untuk tidak melakukan persekusi. Sebab, persekusi atau tindakan main hakim sendiri jelas melanggar hukum.
Bachtiar, apabila masyarakat melihat pihak yang menghina atau menjelek-jelekkan ulama maka sebaiknya segera melaporkannya ke polisi. Dengan demikian polisi yang menindak pelakunya.
"Kemungkinan teman-teman yang (melakukan persekusi) tidak tahu berkomunikasi dengan aparat. Padahal hanya cukup SMS ke polisi," ujar Bachtiar di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Rabu (7/6).
Dia berharap agar masyarakat mempercayai kepolisian. Menurutnya, masyarakat tak perlu skeptis atau tak percaya pada Polri sehingga melakukan aksi main hakim sendiri.
Menurut Bachtiar, negara hukum akan gagal apabila masyarakatnya tidak taat aturan dan aparat keamanan tak dipercaya lagi. "Jangan jangan main hakim sendiri sebab persekusi ini hanya akan menambah dendam," katanya.(cr2/JPG)
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir meminta masyarakat untuk tidak melakukan persekusi. Sebab,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- Tim Hukum RIDO Kecam Persekusi yang Dialami Sukarelawannya yang Pasang Stiker
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini