Tolak Pilkada Dimajukan, Kada Hanya Pentingkan Pencalonan
Rabu, 06 Februari 2013 – 22:00 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, menilai sejumlah kepala daerah yang tidak setuju Pemilihan Kepala Daerah di 2014 dimajukan ke 2013, lebih didasari kepentingan pribadi. Dasar penolakan bukan karena alasan hukum, tapi justru demi kepentingan kepala daerah yang mau mencalonkan diri lagi.
“Kalau kita perhatikan, ternyata bukan dasar hukumnya yang tidak kuat. Tetapi kepentingan mereka (oknum kepala daerah,red) lebih dominan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (6/2).
Husni menambahkan, beberapa oknum kepala daerah tidak menyetujui pengajuan Pilkada dari 2014 ke 2013 dengan berbagai alasan. Misalnya menggunakan alasan belum adanya payung hukum pengajuan Pilkada, atau berkelit dengan alasan anggaran Pilkada belum dianggarkan di APBD.
Namun Husni mematahkan argumen itu. "Kalau masalah anggaran yang belum dianggarkan pada tahun berjalan, itu kan dapat direvisi kembali. Dan sambil menunggu revisi anggaran, pembiayaannya dapat dibayarkan dari pos anggaran lain," ujarnya.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, menilai sejumlah kepala daerah yang tidak setuju Pemilihan Kepala Daerah di 2014 dimajukan
BERITA TERKAIT
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Hakim Pertanyakan Alfedri-Husni ke MK Padahal Petahana
- MKD Akan Panggil Uya Kuya Terkait Konten Kebakaran di Los Angeles
- IMLA Meragukan Komitmen Netanyahu soal Gencatan Senjata di Gaza
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- KPUD dan Bawaslu Siak Patahkan Tudingan Alfedri-Husni di Sidang MK