Tolak Pilkada Dimajukan, Kada Hanya Pentingkan Pencalonan
Rabu, 06 Februari 2013 – 22:00 WIB

Tolak Pilkada Dimajukan, Kada Hanya Pentingkan Pencalonan
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, menilai sejumlah kepala daerah yang tidak setuju Pemilihan Kepala Daerah di 2014 dimajukan ke 2013, lebih didasari kepentingan pribadi. Dasar penolakan bukan karena alasan hukum, tapi justru demi kepentingan kepala daerah yang mau mencalonkan diri lagi.
“Kalau kita perhatikan, ternyata bukan dasar hukumnya yang tidak kuat. Tetapi kepentingan mereka (oknum kepala daerah,red) lebih dominan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (6/2).
Husni menambahkan, beberapa oknum kepala daerah tidak menyetujui pengajuan Pilkada dari 2014 ke 2013 dengan berbagai alasan. Misalnya menggunakan alasan belum adanya payung hukum pengajuan Pilkada, atau berkelit dengan alasan anggaran Pilkada belum dianggarkan di APBD.
Namun Husni mematahkan argumen itu. "Kalau masalah anggaran yang belum dianggarkan pada tahun berjalan, itu kan dapat direvisi kembali. Dan sambil menunggu revisi anggaran, pembiayaannya dapat dibayarkan dari pos anggaran lain," ujarnya.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, menilai sejumlah kepala daerah yang tidak setuju Pemilihan Kepala Daerah di 2014 dimajukan
BERITA TERKAIT
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Paslon Cecep - Asep Memenangi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
- Geruduk Bawaslu Bengkulu Selatan, Pendukung Suryatati-Ii Sumirat Tuntut Paslon 03 Didiskualifikasi
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- Legislator Nilai Tak Lazim Penggunaan Pasal Perintangan Penyidikan Direktur JakTV
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital