Tolak PKPI Ikut Pemilu, KPU Mendapat Dukungan
Senin, 11 Februari 2013 – 20:49 WIB

Tolak PKPI Ikut Pemilu, KPU Mendapat Dukungan
JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Arif Wibowo mengapresiasi langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak melaksanakan perintah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyertakan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebagai peserta Pemilu 2014 mendatang. “Ke depan Bawaslu mesti lebih cermat dan bertindak proporsional. Harus bisa membedakan antara putusan dengan keputusan. Nomenklatur sidang ajudikasi dalam pemilu tak dikenal. Yang ada hanya musyawarah untuk mufakat. Jika tidak ada titik temu, Bawaslu harusnya menyampaikan alternatif penyelesaian,” katanya.
“Keputusan KPU sungguh patut diapresiasi. PKPI tinggal menindaklanjuti ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) jika merasa tidak puas dengan keputusan KPU,” ujar politisi PDIP itu di Jakarta, Senin (11/2) malam.
Menurut Arif, ada beberapa alasan mengapa ia mengapresiasi langkah KPU. Diantaranya, kewenangan penetapan partai politik sebagai peserta Pemilu, sepenuhnya berada di tangan KPU dan bukan di Bawaslu. Oleh karena itu, keputusan Bawaslu mengenai sengketa Pemilu, menurutnya tidak boleh mengambil alih kewenangan lembaga lain.
Baca Juga:
JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Arif Wibowo mengapresiasi langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak melaksanakan perintah Badan Pengawas
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang