Tolak Poligami, Kader PSI Harus Contohkan Monogami Sehat

Tolak Poligami, Kader PSI Harus Contohkan Monogami Sehat
Ketua Umum PSI Grace Natalie saat menyampaikan pidato politik bertemakan “Keadilan untuk Semua, Keadilan untuk Perempuan Indonesia” di Acara Festival 11 PSI. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - PSI terus mendapat dukungan setelah menelurkan gagasan larangan poligami bagi aparatur sipil negara (ASN). Salah satunya dari anggota Majelis Musyawarah KUPI Faqihuddin Abdul Qodir.

Faqihuddin mengatakan, rencana tersebut baik bagi negara maupun rakyat. Pasalnya, ASN maupun pejabat mampu memberikan teladan kepada masyarakat.

"Di sisi rakyat, maksudnya ASN sendiri, agar memiliki hubungan yang saling menyayangi, menguatkan, dan tidak menimbulkan kekerasan, terutama pada peremluan dan anak," katanya saat dihubungi, Kamis (13/12).

Dia meyakini, kondisi pernikahan ASN berbading lurus dengan kinerja dan produktifitasnya menjalankan tugas negara. Namun, Faqih tetap mengingatkan PSI agar menyiapkan argumentasi agar dapat diterima oleh parlemen.

"Kecuali kalau pakai peraturan pemerintah, tentu lebih mudah. Kalau parlemen sekarang, mungkin mudah diterima, tetapi alasannya bisa jadi soal penghematan APBN," jelasnya.

Selain itu, Faqih mengungkapkan, PSI harus membuktikan terlebih dahulu bahwa seluruh kader partai tidak melakukan poligami. Ini akan menjadi modal yang kuat untuk menolak poligami yang biasanya dengan alasan kekerasan.

"PSI harus menjadi contoh sekaligus garda depan untuk ketahanan keluarga. Jangan sampai menolak poligami, tetapi membiarkan monogami yang tidak sehat, penuh kekerasan, apalagi ditambah selingkuh," tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menyerukan revisi Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan terutama terkait dengan poligami. Grace menyatakan partainya tidak akan pernah mendukung praktik poligami.

PSI terus mendapat dukungan setelah menelurkan gagasan larangan poligami bagi aparatur sipil negara (ASN).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News