Tolak Polri di Bawah Kemendagri, Ketum IMM: Usulan Reaktif Gegara PDIP Kalah Pilkada
jpnn.com, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melempar wacana mengembalikan posisi Polri di bawah naungan Kemendagri.
Wacana ini menyusul dikarenakan dugaan keterlibatan Polri dalam dukungan terhadap calon tertentu di pilkada.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) Riyan Betra Delza menolak mentah-mentah usulan tersebut.
Ia menganggap wacana tersebut sebagai sikap yang reaktif dikarenakan kekalahan partai ini dalam beberapa pilkada di wilayah strategis.
“Kekalahan banyak calon kepada daerah dari PDIP menurut saya menunjukkan turunnya kepercayaan masyarakat terhadap PDIP. Namun, sepertinya menjadikan Polri sebagai kambing hitam dari kekecewaan kekalahan Pilkada,” kata Riyan, Sabtu (30/11)
Mengenai wacana pengembalian posisi Polri ke bawa naungan TNI dan Kemendagri, Riyan menyebut wacana tersebut tak berdasar dan bahkan kontraproduktif dengan agenda reformasi.
“Menempatkan posisi kepolisian di bawah Kemendagri justru membuka jalan kemunduran demokrasi dan reformasi. Kita tahu, salah satu konsensus reformasi adalah pemisahan Polri agar bisa berdiri berdaulat dan independen. Wacana semacam ini justru membuat kita mundur ke belakang,” tegasnya.
Daripada sibuk menunding kepolisian, lanjut Riyan, PDIP sebaiknya lebih banyak berbenah dan intropeksi kolektif serta belajar menerima realitas politik pada pilkada.
Ketum IMM pun menyarankan PDIP sebaiknya lebih banyak berbenah dan intropeksi kolektif serta belajar menerima realitas politik pada pilkada
- Megawati Bakal Melakukan Pertemuan Khusus dengan Paus Fransiskus di World Leaders Summit
- IPW Laporkan Penyidik Polres Kutai Barat ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Megawati Soekarnoputri Tiba di Roma untuk Menghadiri World Leaders Summit
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas
- AKBP Ruri Ingatkan Personel Jaga Nama Baik Polri dan Jangan Lakukan Pelanggaran
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024