Tolak Polri di Bawah Kementerian, Eks Ketum IMM Ingatkan PDIP soal Sejarah Reformasi
jpnn.com, JAKARTA - Eks Ketua Umum DPP IMM Abdul Musawir ikut mengkritik pernyataan Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus soal penggabungan Polri dengan Kementerian Dalam Negeri atau TNI.
Abdul menduga usulan yang jelas-jelas bertentangan dengan semangat Reformasi 1998 itu muncul akibat ketidaksiapan partai banteng moncong putih menerima kenyataan politik di Pilkada 2024.
"Stament dari unsur pimpinan pusat PDIP tersebut menegaskan kurangnya kedewasaan dalam menyikapi kenyataan politik," tegas Abdul.
Abdul mengingatkan bahwa amanat reformasi soal pemisahan TNI dan Polri telah diatur dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Nomor VI/MPR/2000 yang kemudian diperkuat lagi dengan undang-undang.
Ketetapan tersebut mengatur pemisahan TNI dan Polri berdasarkan peran dan fungsi masing-masing lembaga.
"PDIP seharusnya kembali ingat sejarah, bahwa pemisahan Polri dan TNI justru jadi bagian dari amanah reformasi yang harus dijaga bersama, sebagai ekspresi demokrasi Indonesia yang sudah berjalan sangat baik dalam Pilkda 2024 kali ini," imbuhnya.
Terakhir, Abdul mengajak semua pihak menjaga dan merawat demokrasi yang sudah berjalan dengan sangat baik sejak pilpres hingga gelaran pilkada 2024.
Dia pun mendukung siapa saja yang tidak puas dengan hasil pemilihan ini untuk menempuh jalur hukum.
Pernyataan Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus soal penggabungan Polri dengan Kementerian Dalam Negeri atau TNI terus menuai kritik
- Rektor UI Sebut Rekrutmen Polri Khusus Kelompok Disabilitas Tuai Apresiasi Masyarakat
- Komnas HAM: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Harus Tetap Dijaga
- DPN Peradi Minta Polri Segera Usut Tuntas Penembakan Advokat Rudi
- Jokowi Absen Pertemuan Eks Gubernur Jakarta, PDIP: Malu Namanya Masuk Daftar OCCRP
- Ketua DPP PDIP Said Abdullah Tanggapi Putusan MK Tentang Penghapusan Presidential Threshold
- KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie