Tolak Puaskan Nafsu Suami, Nyawa Fauziah Nyaris Melayang
Senin, 08 Juli 2019 – 23:06 WIB

Ilustrasi pembacokan. Foto: JPNN
"Mau ditusuk mukanya, ditangkis sama korban, berdarah terus kena tangannya sobek, dan istrinya jatuh langsung digorok seperti motong kambing," beber kapolsek
Ketika kejadian, korban berteriak hingga didengar warga. Warga lantas mendatangi kediaman korban dan mengamankan pelaku.
Pelaku bahkan sempat jadi bulan-bulanan warga sebelum akhirnya diserahkan ke kantor polisi. Sementara itu, korban hingga kini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Koja atas luka yang dialaminya.
Atas ulahnya itu, pelaku ditahan dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (cuy/jpnn)
Aksi percobaan pembunuhan ini dilakukan karena masalah sepele. Korban diduga menolak ketika diajak berhubungan suami istri oleh pelaku.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Siram Air Aki ke Wajah Istri, Dodi Suhendar Akhirnya Ditangkap Setelah Kabur ke Bali
- Kasus Kematian Pasutri Lansia di Kudus, Polisi: Terduga Pelaku Orang Dekat Korban
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Nyawa Istri Melayang Ditusuk Suami, Polisi Buru Pelaku
- Layanan IVF di Grup RS Siloam Bisa jadi Solusi untuk Memiliki Anak
- Pasangan Suami Istri di Jakut jadi Tersangka Penganiayaan 2 Balita