Tolak Pungutan Rp 5 Ribu, Sopir Angkot 'Serbu' Gedung DPRD

Tolak Pungutan Rp 5 Ribu, Sopir Angkot 'Serbu' Gedung DPRD
Ratusan sopir angkot berujung rasa di depan gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (22/1). Foto: Ivan Pramana/GoBekasi/JPNN

jpnn.com - BEKASI - Gedung DPRD Kota Bekasi dikepung ratusan sopir angkutan umum, Kamis (22/1). Aksi tersebut dilakukan karena mereka menolak pungutan Rp 5 ribu yang dilakukan Organisasi Anguktan Darat (Organda) dan Koperasi Angkutan Bekasi (Koasi).

“Kami merasa terbebani dengan adanya uang pungutan yang dilakukan oleh pihak Organda dan Koasi. Kami nilai terlalu dengan harus menyetor 5000 per hari,” ujar koordinator aksi, Ahmad dilansir GoBekasi (Grup JPNN.com), Kamis (22/1).

Pihaknya juga mencurigai adanya penyalahgunaan pungutan uang operasional oleh oknum Organda, Koasi dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi.

“Sering kali yang meminta pungutan orang dari Dishub. Padahal itu kan wewenang Organda dan Koasi, tapi kenapa Dishub ikuta meminta uang pungutan,” katanya.

Massa juga meminta agar DPRD Kota Bekasi memanggil pihak Organda, Koasi dan Dishub untuk memaparkan kejelasan mengenai pungutan uang operasional.

“Kami meminta agar pungutan biaya operasional tersebut dihapuskan karena memberatkan bagi para sopir,” tandasnya.(sar/jpnn)


BEKASI - Gedung DPRD Kota Bekasi dikepung ratusan sopir angkutan umum, Kamis (22/1). Aksi tersebut dilakukan karena mereka menolak pungutan Rp 5


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News