Tolak Qanun Bendera, Mahasiswa Konvoi Merah Putih

Tolak Qanun Bendera, Mahasiswa Konvoi Merah Putih
Tolak Qanun Bendera, Mahasiswa Konvoi Merah Putih
TAKENGON - Senin (1/4), ratusan masyarakat dan mahasiswa asal dua Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah akan melakukan konvoi bersama, menolak Qanun tentang Bendera dan Lambang Aceh, yang telah disahkan DPRA.

Sementara, puluhan warga Meulaboh, Aceh Barat, Minggu (31/3), melakukan aksi pemasangan  bendera sang saka Merah Putih pada simpang-simpang kota tersebut. Selain itu, mereka juga melakukan konvoi keliling kota dengan membawa bendera, serta melakukan penghormatan bendera.

Aramiko Aritonang, selaku Ketua Koordinator penolakan aksi hari ini, kepada Rakyat Aceh, mengatakan, konvoi merah putih juga diikuti sejumlah organisasi mahasiswa dan ormas. Seperti, GmnI, HMI, KAMMI, BEM UGP, PETA, Laskar Merah Putih dan sejumlah ormas lainnya dari Aceh Tengah dan Bener Meriah.

Sesuai dengan jadwal telah ditetapkan, sebelum bergerak, ratusan mahasiswa dan masyarakat berkumpul di Jalan Yos Sudarso kemudian mengambil rute Posko Merah Putih, Simpang 4, Jalan Lintang, Pasar Inpres dan menuju kantor DPRK setempat. ”Semua persiapan sudah rampung, tinggal pelaksanaan saja,” ujarnya.

TAKENGON - Senin (1/4), ratusan masyarakat dan mahasiswa asal dua Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah akan melakukan konvoi bersama, menolak Qanun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News