Tolak Qanun Bendera, Mahasiswa Konvoi Merah Putih
Senin, 01 April 2013 – 06:40 WIB
Tujuan konvoi bendera merah putih itu, untuk menjaga nasionalisme dan juga sebagai bentuk protes terhadap keputusan Gubernur Aceh dan DPR-A, terkait dengan qanun bendera dan lambang juga Qanun Wali Nanggroe.
Baca Juga:
“Kami menganggap lahirnya Qanun tersebut adalah sebuah tindakan makar yang dapat merusak perdamaian di Aceh,” tandasnya.
“Kini rakyat tertipu dengan lahirnya qanun melalaikan rakyat sehingga lupa dengan pengontrolan uang Aceh yang hari ini dikuasai oleh elit mantan GAM. Kami masyarakat wilayah tengah tetap menuntut pemekaran provensi Aceh Leuser Antara demi tercapainya kesejahtraan dan keberlangsungan budaya kami sampai akhir hayat”,tegas Miko panggilan akrab Aramiko Aritonang.
Untuk itu, masyarakat wilayah tengah tetap menolak Qanun, Bendera dan lambing Aceh dan tetap menuntut pemekaran provinsi baru yakitu Aceh Leuser Antara (ALA) yang telah lama dinanti.
TAKENGON - Senin (1/4), ratusan masyarakat dan mahasiswa asal dua Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah akan melakukan konvoi bersama, menolak Qanun
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel