Tolak Qanun Bendera, Mahasiswa Konvoi Merah Putih
Senin, 01 April 2013 – 06:40 WIB
“Rakyat Aceh telah bahagia merasakan kedamaian ini, dengan hidup tenang pasca damai tercipta. Jadi tolong jangan membuat keputusan yang dapat merugikan rakyat serta mengorbankan rakyat lagi, seperti pengalaman yang terjadi tempo dahulu,” jelasnya.
Mereka berharap Pemerintah Pusat mengambil langkah tegas dan arif merespon aspirasi masyarakat ini. Karena, jika salah dalam pengambilan kebijakan, kemungkinan akan selamat tinggal Indonesia.
Yang rakyat inginkan adalah kesejateraan, kemakmuran, dan kedamaian. Bukan malah bendera separatis yang dipaksakan menjadi lambang Provinsi Aceh. Fikir dulu rakyat mu. Memangnya bendera bisa dimakan oleh rakyat Aceh?” Kata Taufik yang dutujukan kepada pihak Eksekutif dan legislative di daerah Provinsi Aceh.
Secara terpisah, anggota DPRK Aceh Barat dari Fraksi Partai Aceh (PA), Rizwan, mengaku terkejut dengan berkibarnya bendera merah putih di sejumlah simpang kota Meulaboh.
TAKENGON - Senin (1/4), ratusan masyarakat dan mahasiswa asal dua Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah akan melakukan konvoi bersama, menolak Qanun
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel