Tolak Rakor Penundaan Pemilu 2024, KPU Balikpapan: Bisa Repot!

Tolak Rakor Penundaan Pemilu 2024, KPU Balikpapan: Bisa Repot!
Ilustrasi - Warga menggunakan hak pilih di Pemilu 2019. Foto/ilustrasi: JPNN.com/Ricardo

"Masalahnya nanti bisa bias lah, tetapi kalau tema yang dibahas nanti soal isu itu loh ya," ungkapnya.

Thoha mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah berpartisipasi mengkonfirmasikan terkait kebenaran tema yang akan di bahas dalam pertemuan tersebut. Informasi yang didapatkan Thoha menyebutkan kalau tema rencananya akan segera diganti.

"Sebenarnya tema itu mau diganti, bilangnya. Pada prinsipnya, pemerintah itu tetap kekeuh pada keputusan 14 Febuari 2024 sebagai hari pemungutan. Namun kalau tema memang mau diganti, ya saya minta diubah juga isi di dalam surat undangannya," sebutnya.

Selain itu, Thoha juga sudah meminta pihak penyelenggaraan acara tersebut agar berkoordinasi dengan pihak KPU RI dan KPU Provinsi Kaltim, mengenai undangan yang meminta dirinya untuk hadir. "Karena kami kan punya atasan," kata Thoha.

Thoha menghindari terjadinya preseden buruk apabila acara tersebut tetap digelar dengan tema yang dimaksudkan. Sehingga, KPU Kota Balikpapan lebih memilih tidak hadir, apabila tema yang dibahas masih membahas terkait isu penundaan Pemilu 2024.

"Berbagai macam bisa terjadi. Sapa tau nanti digiring menjadi opini, seolah-olah itu juga bagian kehendak dari kami (KPU) bisa jadi repot. Kami tidak mau terseret dalam pusaran isu itu," tegasnya.

"Kalau tema masih itu, dan belum koordinasi dengan KPU RI dan KPU Provinsi Kaltim, kami patuh dan taat kepada perintah atasan, bahwa kami tidak akan menghadiri itu," sambungnya.

Disampaikan Thoha, surat undangan untuk KPU Kota Balikpapan sudah diterima sejak beberapa hari lalu. Bahkan dirinya juga sudah menyarankan agar pemateri yang hadir dalam acara tersebut sebaiknya dari KPU Kaltim.

KPU Balikpapan memilih tidak hadiri undangan Kemenko Polhukam terkait rapat koordinasi penundaan Pemilu 2024

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News