Tolak Rencana Holding, Pegadaian Diharapkan Tetap jadi BUMN yang Mandiri

Tolak Rencana Holding, Pegadaian Diharapkan Tetap jadi BUMN yang Mandiri
Serikat Pekerja (SP) Pegadaian menolak rencana akuisisi holding. Foto dok SP Pegadaian

"Melakukan privatisasi, akuisisi, merger atau yang sejenisnya dan mengubah fokus bidang usaha dari tujuan semula akan berakibat negara dapat kehilangan salah satu dari sedikit BUMN yang memiliki sejarah panjang dan menyandang status sebagai heritage company," papar Joko.

Di sisi lain, lanjutnya, seiring dengan terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian, melakukan holding dinilai malah akan membuat pemerintah kehilangan referensi untuk mengatur industri gadai yang tengah tumbuh marak di Indonesia.

Lagi pula kata Joko, kinerja Pegadaian Pegadaian selama ini yang tetap terjaga positif. Laba besih perusahaan selama 5 tahun terakhir tumbuh rata-rata 12,5 persen.

Selain itu, Pegadaian menjadi salah satu dari 10 BUMN penyumbang dividen terbesar ke negara.

Begitu pula dengan nilai pajak yang dibayarkan ke kas negara trennya meningkat, pada 2015 sebesar Rp 1 triliun, 2016 Rp 1,1 triliun, 2017 Rp 1,2 triliun, serta Rp 2018 senilai Rp 1,4 triliun.

Dengan kinerja itu, Joko menilai, dapat disimpukan bahwa Pegadaian adalah salah satu dari sedikit BUMN yang memiliki kinerja sehat, di samping tetap mampu menjaga perannya sebagai jaring pengaman sosial.

"Maka kami memohon untuk mempertimbangkan kembali untuk tidak men-subholding-kan atau memergerkan atau mengakuisisi Pegadaian dengan BUMN lain dan tetap menjadikan Pegadaian sebagai BUMN yang mandiri, seperti kondisi eksisting saat ini," seru Joko.(chi/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Pegadaian layak menjadi perusahaan yang mandiri, tak berada di bawah perusahaan induk dari holdingnisasi.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News