Tolak Revisi UU KPK, Ruhut: Aku Gak Takut Disadap!
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ruhut Poltak Sitompul menyindir koleganya sesama wakil rakyat di Senayan, yang mendukung revisi UU Nomor 30/2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena takut disadap.
Ini disampaikan Ruhut, usai rapat dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Rabu (3/2). Setelah melihat konstruksi pasal-pasal yang akan direvisi, antara lain soal pengaturan penyadapan dan kewenangan KPK menerbitkan SP3. Itu disebut Ruhut upaya melemahkan lembaga antirasuah tersebut.
"(Latarbelakangnya) karena takut saja. Aku nggak takut disadap, karena lurus-lurus saja. Jadi ngapain mesti takut. KPK ini masih didukung rakyat. Karena itu saya bilang ke Menkumham, Pak mau revisi? Mudah-mudahan bapak sejalan dengan saya, memperkuat KPK dengan revisi, bisa? Hukum mati itu koruptor," kata Ruhut di gedung DPR.
Penolakan Ruhut selain karena revisi untuk melemahkan KPK, selama 10 tahun pemerintahan Presiden Soesilo bambang Yudhoyono (SBY), revisi tersebut tidak pernah terjadi karena partainya menginginkan KPK diperkuat.
Karenanya, Ruhut mengingatkan partai-partai di Senayan yang mendukung revisi UU untuk melemahkan KPK, harus siap-siap dimusuhi rakyat. Kerena sampai saat ini masyarakat masih mendambakan dan mencintai KPK.
"Semua partai bisa berseberangan dengan partai saya, fraksi saya. Jujur, rakyat semua masih mendambakan, senang mendukung KPK. Rakyat miskin karena ulah para koruptor. Ya siap-siap saja kalian kalau revisi, jeblok kalian di 2019," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ruhut Poltak Sitompul menyindir koleganya sesama wakil rakyat di Senayan, yang mendukung revisi UU Nomor 30/2002
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS