Tolak Revisi UU TNI, Jaringan GUSDURian: Berpotensi Kembalikan Dwifungsi ABRI

Tolak Revisi UU TNI, Jaringan GUSDURian: Berpotensi Kembalikan Dwifungsi ABRI
Koordinator Jaringan Nasional Gusdurian Indonesia Alissa Wahid (HO-BNPT)

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid menyatakan pihaknya menolak revisi Revisi UU No.34 Tahun 2004 tentang TNI yang menuai protes dan kecaman dari masyarakat pro-demokrasi. 

Dia menyebutkan meski menimbulkan gejolak, pembahasan RUU TNI disebut sudah rampung dan akan dibawa ke tingkat II atau paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. 

Alissa menyoroti banyak persoalan dalam agenda tersebut, mulai tidak adanya urgensi, diadakan di hotel mewah, hingga penjagaan oleh Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia disebut (Koopssus TNI), yang merupakan salah satu unit pasukan elite yang dibentuk untuk menangani aksi terorisme.

"Salah satu kekhawatiran terbesarnya ialah RUU TNI berpotensi menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI yang sudah dihapus di masa presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur)," kata Alissa dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/3).

Dia menyebutkan pada masa Orde Baru, Dwifungsi ABRI diterjemahkan dalam tindakan masuknya tentara dalam segala sendi kehidupan.

"Dwifungsi ABRI menjadi alat untuk mencampuri urusan semua pihak tanpa terbendung lagi."

"Orang sipil seolah-olah tidak mempunyai hak sama sekali untuk menentukan segala sesuatu tanpa izin ABRI, seperti pemilihan lurah dan sebagainya," lanjutnya.

Putri sulung Gus Dur itu menyebutkan masuknya ABRI untuk mengurusi semua bidang mematahkan inisiatif di bawah. 

Direktur Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid menyatakan pihaknya menolak revisi Revisi UU No.34 Tahun 2004 tentang TNI yang menuai protes dari masyarakat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News