Tolak Revisi UU TNI, Jaringan GUSDURian: Berpotensi Kembalikan Dwifungsi ABRI

"Kedua, mengecam pembahasan RUU TNI yang tidak transparan dan cenderung menghindari pengawasan publik," jelasnya.
Dia juga menyoroti rapat tersebut menggunakan fasilitas mewah di tengah banyaknya jargon efisiensi yang berimbas pada memburuknya pelayanan publik di berbagai sektor.
"Ketiga, mengajak DPR RI dan pemerintah untuk menempatkan kepentingan bangsa dan negara dengan menolak bentuk-bentuk pelemahan demokrasi," kata Alissa.
Dia meyakini menyetujui RUU TNI yang berpotensi menghidupkan kembali Dwifungsi TNI/Polri adalah bentuk pengkhianatan pada reformasi.
"Keempat, mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mengawal demokrasi dan semangat reformasi yang menjunjung tinggi supremasi sipil," jelasnya.
Dia juga mengajak seluruh penggerak Gusdurian untuk melakukan konsolidasi nasional bersama jejaring masyarakat sipil di berbagai titik, untuk mengamati dinamika sosial dan politik serta menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menyelamatkan demokrasi. (mcr8/jpnn)
Direktur Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid menyatakan pihaknya menolak revisi Revisi UU No.34 Tahun 2004 tentang TNI yang menuai protes dari masyarakat
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Rapat DPR di Hotel Mewah Bahas RUU TNI Digeruduk Aktivis, Ini yang Terjadi
- RUU TNI Dinilai Masih Mengandung Pasal Bermasalah, Berpotensi Memunculkan Dwifungsi
- Revisi UU TNI Dinilai Hidupkan Dwifungsi, Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Lakukan Ini
- TNI Duduki Jabatan Sipil, Sistem Merit di Kementerian Pasti Rusak
- RUU TNI Dinilai Mengancam Kebebasan, Demokrasi, hingga Negara Hukum
- Alissa Wahid: Pentingnya Sikap Toleransi di Kalangan Anak Muda