Tolak Rujuk, Mantan Istri Bonyok Dianiaya Mantan Suami
jpnn.com, MUARA ENIM - Seorang pria bernama Ade, terpaksa ditangkap aparat kepolisian usai dilaporkan karena menganiaya istrinya, Neli, Selasa (6/3) malam.
Korban, Neli, merupakan perempuan yang sudah tiga bulan bercerai dari tersangka.
Kabag Humas Polres Muara Enim, AKP Arsyad, tersangka memang dipolisikan istrinya.
“Saat ini tersangka telah diamankan,” katanya, Kamis (8/3).
Sebelumnya, korban dan temannya boncengan naik sepeda motor Vision. Tersangka mengejar dan mengadang korban dengan melintangkan mobil Avanza BG 1793 DJ.
Korban ditarik paksa, lalu dimasukkan ke mobil pelaku. "Karena takut, korban menuruti kehendak pelaku yang membawanya ke rumah sang mantan suami," beber Arsyad.
Selama perjalanan itu, tersangka maksa agar mereka rujuk kembali. Paksaan itu disertai ancaman akan membunuh korban menggunakan sebatang besi bulat sepanjang 30 sentimeter.
“Pelaku tidak terima putusan pengadilan agama yang sudah memutuskan perceraiannya dengan korban,” tandasnya.
Seorang pria bernama Ade, terpaksa ditangkap aparat kepolisian usai dilaporkan karena menganiaya istrinya, Neli, Selasa (6/3) malam.
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Kabar Terbaru soal Somasi Bupati Konsel terhadap Guru Honorer Supriyani