Tolak RUU Kamnas, LS-ADI Demo DPR
Rabu, 03 Oktober 2012 – 14:40 WIB
JAKARTA - Penolakan terhadap Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) terus bermunculan. Kali ini, sejumlah massa dari Lingkar Studi-Aksi untuk Demokrasi Indonesia (LS-ADI) menggelar aksi penolakan RUU Kamnas di depan gedung parlemen, di Jalan Jendral Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (3/10). Koordinasi aksi LS-ADI, Saiful Munir, mengatakan, pasal 20 poin 3 RUU Kamnas cenderung mengamankan seluruh pembangunan nasional dari ancaman, hambantan dan gangguan. Dengan teriminologi UU Kamnas, kata dia, maka ancaman hambatan dan gugatan terhadap pembangunan nasional pasti disebut sebagai ancaman keamanan nasional.
Massa juga menggelar aksi teatrikal dengan maksud penolakan terhadap RUU Kamnas itu.
LS-ADI menilai, ketentuan-ketentuan dalam pasal RUU Kamnas yang pro terhadap investasi asing bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi di Indonesia ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Penolakan terhadap Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) terus bermunculan. Kali ini, sejumlah massa dari Lingkar Studi-Aksi
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap