Tolak RUU Kamnas, LS-ADI Demo DPR
Rabu, 03 Oktober 2012 – 14:40 WIB
JAKARTA - Penolakan terhadap Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) terus bermunculan. Kali ini, sejumlah massa dari Lingkar Studi-Aksi untuk Demokrasi Indonesia (LS-ADI) menggelar aksi penolakan RUU Kamnas di depan gedung parlemen, di Jalan Jendral Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (3/10). Koordinasi aksi LS-ADI, Saiful Munir, mengatakan, pasal 20 poin 3 RUU Kamnas cenderung mengamankan seluruh pembangunan nasional dari ancaman, hambantan dan gangguan. Dengan teriminologi UU Kamnas, kata dia, maka ancaman hambatan dan gugatan terhadap pembangunan nasional pasti disebut sebagai ancaman keamanan nasional.
Massa juga menggelar aksi teatrikal dengan maksud penolakan terhadap RUU Kamnas itu.
LS-ADI menilai, ketentuan-ketentuan dalam pasal RUU Kamnas yang pro terhadap investasi asing bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi di Indonesia ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Penolakan terhadap Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) terus bermunculan. Kali ini, sejumlah massa dari Lingkar Studi-Aksi
BERITA TERKAIT
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir