Tolak RUU Ormas, HTI Sulsel Akan Turun ke Jalan
Selasa, 26 Maret 2013 – 00:03 WIB
Menurut Taufiq, HTI sebagai partai islam dengan misi mewujudkan sistem pemerintahan khilafah islamiyah tersebut menolak RUU Ormas, karena salah satu pasalnya mengharuskan setiap Ormas untuk berasaskan Pancasila. Sementara Ormas yang tidak berlandaskan Pancasila, dianggap organisasi yang ilegal. (sbi)
Baca Juga:
MAKASSAR -- Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) DPD (Dewan Pimpinan Daerah) I Sulawesi Selatan menyatakan tegas menolak Rancangan Undang-undang Organisasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam