Tolak RUU Ormas, HTI Sulsel Akan Turun ke Jalan
Selasa, 26 Maret 2013 – 00:03 WIB
Menurut Taufiq, HTI sebagai partai islam dengan misi mewujudkan sistem pemerintahan khilafah islamiyah tersebut menolak RUU Ormas, karena salah satu pasalnya mengharuskan setiap Ormas untuk berasaskan Pancasila. Sementara Ormas yang tidak berlandaskan Pancasila, dianggap organisasi yang ilegal. (sbi)
Baca Juga:
MAKASSAR -- Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) DPD (Dewan Pimpinan Daerah) I Sulawesi Selatan menyatakan tegas menolak Rancangan Undang-undang Organisasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SAR Pangkalpinang Mengevakuasi 8 Pemancing yang Terombang-ambing 5 Jam di Laut
- Waduh, Buaya Masuk ke Pemukiman Warga, Lihat Tuh
- 52 Desa/Kelurahan di Trenggalek Terdampak Kekeringan
- CPNS Kemenag Kalsel 2024: Formasi Guru Akidah Akhlak Paling Banyak Pelamar
- Pekerja Migran Meninggal di Suriah, Keluarga: Dianiaya Majikan
- Bhabinkamtibmas Polsek Senapelan Sampaikan Pesan Damai Pilkada 2024 ke Rumah-Rumah Warga