Tolak Sekolah eks RSBI jadi BLUD
Selasa, 28 Mei 2013 – 19:17 WIB

Tolak Sekolah eks RSBI jadi BLUD
JAKARTA - Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) dan Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) menolak keras adanya Pemprov Jawa Barat menjadikan sekolah eks RSBI menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) seperti yang diberlakukan kepada rumah sakit.
Sekjen FGII, Iwan Hermawan mengatakan, penolakan ini dilakukan karena dengan bentuk BLUD, sekolah-sekolah tersebut menjadi legal memungut dana dari masyarakat. Rencana ini juga akan tetap membuat kastanisasi sekolah.
"Apalagi untuk tingkat pendidikan dasar melanggar deklarasi universal hak azasi manusia (Duham) pasal 26 dan UUD 1945 pasal 31 dan UU Nomor 20/ 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 4 ayat 1," kata Iwan kepada JPNN.COM, Selasa (28/5).
Dalam pasal itu disebutkan pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadadilan serta tidak diskriminasi dengan menjunjung tinggi hak azasi manusia, nilai keagamaan, nilai kulturan, dan kemajemukan bangsa.
JAKARTA - Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) dan Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) menolak keras adanya Pemprov Jawa Barat menjadikan sekolah
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Daya Saing Dosen, UTB Gelar Sosialisasi Bareng Kepala LLDIKTI Wilayah IV
- Dukung Asta Cita, Universitas HKBP Nommensen Kolaborasi dengan BTN
- Sekolah Cahaya Rancamaya Wakili Jabar di Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2025
- Usaha Felicia Putri Diterima Kuliah di Harvard University Bisa Dicontoh
- Prodi Manajemen dan Informatika Bahas Cara Membangun Ekosistem Digital HR yang Aman
- Soal Penjurusan di SMA, Mendikdasmen: Arahan Presiden Agar Dikaji Lebih Dalam