Tolak Sekolah eks RSBI jadi BLUD
Selasa, 28 Mei 2013 – 19:17 WIB
JAKARTA - Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) dan Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) menolak keras adanya Pemprov Jawa Barat menjadikan sekolah eks RSBI menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) seperti yang diberlakukan kepada rumah sakit.
Sekjen FGII, Iwan Hermawan mengatakan, penolakan ini dilakukan karena dengan bentuk BLUD, sekolah-sekolah tersebut menjadi legal memungut dana dari masyarakat. Rencana ini juga akan tetap membuat kastanisasi sekolah.
"Apalagi untuk tingkat pendidikan dasar melanggar deklarasi universal hak azasi manusia (Duham) pasal 26 dan UUD 1945 pasal 31 dan UU Nomor 20/ 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 4 ayat 1," kata Iwan kepada JPNN.COM, Selasa (28/5).
Dalam pasal itu disebutkan pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadadilan serta tidak diskriminasi dengan menjunjung tinggi hak azasi manusia, nilai keagamaan, nilai kulturan, dan kemajemukan bangsa.
JAKARTA - Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) dan Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) menolak keras adanya Pemprov Jawa Barat menjadikan sekolah
BERITA TERKAIT
- Bantu Siswa di Kaldera Toba, PGTS dan GO Buka Program Bimbel Persiapan Masuk PTN 2025
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation