Tolak Tambang, Petani Minsel Diintimidasi

Tolak Tambang, Petani Minsel Diintimidasi
CARI PERLINDUNGAN: Para petani desa Tokin di depan kantor JATAM, Jakarta, Kamis (24/2). Budi/jpnn
JAKARTA — Petani Desa Tokin, Minahasa Selatan (Minsel) Sulawesi Utara merasa terancam setelah menolak kehadiran PT Sumber Energi Jaya (SEJ) untuk melakukan penambangan emas. Petani mengaku sudah diintimidasi dengan cara ditahan di kantor polisi.

Pengakuan itu disampaikan Meidy Kalangi. Bersama dengan warga Tokin lainnya, Michael Rumondor, Wenny Karuh, Wenly Karuh, Yantje Tangkilisan dan Joutje Kumolontang, Meidy datang ke Jakarta untuk meminta perlindungan dari Pemerintah Pusat. "Kami akan menghadap menteri kehutanan mengenai soal ini," kata Meidy saat ditemui di kantor Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) di Jakarta, Kamis (24/2).

SEJ adalah perusahaan tambang emas yang kini telah mulai melakukan eksploitasi di Tokin. Perusahaan ini memperoleh izin kuasa pertambangan tahun 2008 dengan luas sekitar 1500 hektar. Hampir menguasai wilayah desa Tokin yang luasnya hanya 1600 hektar. “Kami sangat menyesalkan langkah Pemkab Minsel yang memberikan izin eksploitasi,” kata Meidy.

Meskipun diintimidasi, para petani ini tidak takut karena mereka mempertahankan haknya. Sebagian izin kuasa pertambangan yang dikeluarkan Pemkab Minsel mencaplok lahan petani. Bahkan sudah ada sekitar 20 hektar kebun warga rusak akibat aktivitas eksplorasi SEJ. “Kami akan terus menolak pertambangan di Tokin karena akan membuat kami tak bisa bertani lagi,” kata Michael Rumondor. (sto/jpnn)


JAKARTA — Petani Desa Tokin, Minahasa Selatan (Minsel) Sulawesi Utara merasa terancam setelah menolak kehadiran PT Sumber Energi Jaya (SEJ)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News