Tolak Tebang Pohon, Ketua RT Dipolisikan

Tolak Tebang Pohon, Ketua RT Dipolisikan
Tolak Tebang Pohon, Ketua RT Dipolisikan

jpnn.com - CIKARANG UTARA - Ketua RT 03/08 Perumahan Pesona Mutiara Indah, Desa Sriamur, Sukmadi dilaporkan ke Polresta Bekasi Kabupaten oleh pengembang perumahan. Tuduhannya menghambat pembangunan perumahan.

Sukmadi sendiri membantah dirinya menghambat pembangunan. Kata dia, yang dilakukannya justru keinginan warga agar bisa bertemu dengan pihak pengembang. Warga berharap, pengembang tak seenaknya membangun tanpa pemberitahuan pada warga sekitar yang juga penghuni perumahan tersebut.

’’Kita hanya minta ada sosialisasi dengan warga,” katanya ketika ditemui di Polresta Bekasi Kabupaten, usai memenuhi panggilan dari kepolisian, Jumat (27/12).

Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sriamur, Heri mengaku akan mendampingi Sukmadi dalam persoalan tersebut. Menurut Heri, yang dilakukan Sukmadi sudah tepat. Justru kata dia yang dilakukan Sukmadi menghindari tindakan anarkis dari warga.

’’Pengembang yang justru main tebang pohon-pohon di depan rumah tanpa kompromi pada warga dan tidak jelas apa rencananya,” kata Heri kepada Radar Bekasi (Grup JPNN).

Terkait masalah ini, kata Heri, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Bekasi. ’’Saya dan ketua mau lihat materi pertanyaan dulu apa penekanannya. Baru ambil lah ke lingkungan hidup,” tutupnya. (neo)


CIKARANG UTARA - Ketua RT 03/08 Perumahan Pesona Mutiara Indah, Desa Sriamur, Sukmadi dilaporkan ke Polresta Bekasi Kabupaten oleh pengembang perumahan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News