Tolak Tidur Sekamar, Luciana Jadi Terdakwa
jpnn.com - SURABAYA - Dwi Luciana Tanjung tak mengira jika urusan tidur bisa membuatnya terancam masuk penjara. Betapa tidak, gara-gara tak mau diajak tidur suaminya, perempuan 50 tahun itu dianggap melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap suaminya.
Kejadian yang membuat Luciana menjadi pesakitan itu terjadi pada 10 Januari lalu. Saat itu dia dan suaminya yang bernama Daniel berbincang-bincang di kamar.
Saat itu, Luciana sempat melontarkan pertanyaan tentang uang sekolah dan kontrakan yang belum dibayar. Daniel menjawab belum memiliki uang.
Luciana lalu mengusulkan agar sekolah pindah dan tinggal di Malang. "Katanya, biaya hidup di Surabaya sangat tinggi," kata jaksa Ririn.
Usul itu menjadi biang cekcok pasutri tersebut. Percekcokan itu pun memunculkan permintaan cerai dari Luciana.
Sejak pertengkaran itu, Luciana menolak tidur sekamar dengan suaminya. Setelah beberapa waktu, Daniel menanyakan alasan Luciana tidak mau tidur sekamar lagi. Pertanyaan itu ternyata menimbulkan cekcok lagi. Emosi terdakwa pun meluap. Puncaknya, Luciana memukul-mukul dada suaminya hingga memar di sisi kanan dan kiri.
Tidak terima atas perlakuan itu, Daniel melakukan visum dan melaporkan kasus tersebut kepada polisi. "Ya awalnya hanya soal tidak mau tidur sekamar," ucap Ririn. (eko/c13/diq)
SURABAYA - Dwi Luciana Tanjung tak mengira jika urusan tidur bisa membuatnya terancam masuk penjara. Betapa tidak, gara-gara tak mau diajak tidur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas