Tolak TPP PNS, PGRI Desak Gaji Guru Honorer jadi Prioritas
“Sekarang kewajiban guru honorer itu sama dengan guru PNS. Sehingga sudah selayaknya mereka juga diperhatikan. Sekarang gaji mereka hanya Rp 300 ribu hingga Rp 650 ribu per bulan. Itupun dibayarkan per triwulan setelah dana BOS cair. Kita berharap tahun 2018 ini gaji mereka memang dianggarkan di APBD Provinsi sebesar Rp 1,88 juta per bulannya,’’ terang Meriani.
Sambung Merliani, dengan dinaikkannya gaji guru honorer, maka akan memberikan motivasi bagi guru dalam melaksanakan tugasnya. Terutama sekolah-sekolah yang ada di pelosok yang selama ini minim guru PNS.
Begitu juga dengan guru yang ditempatkan di daerah tertinggal, perlu perhatian serius dari pemerintah. Agar jasa mereka dan perjuangannya dalam mengabdi diperhitungkan.
“Niat pemerintah memperhatikan kesejahteraan guru, kami sambut baik. Namun alangkah lebih baiknya jika diutamakan guru yang honorer,” harapnya.
Terpisah, Kepala Biro Organisasi Pemprov Bengkulu, H. Firman Romzi mengaku proses TPP masih akan dibahas lebih lanjut.
Baik itu mekanisme serta regulasinya. Pastinya TPP akan diberikan untuk seluruh PNS/ASN terutama yang ada di OPD.
Namun tahun 2018 akan ada perbedaan. Khususnya PNS di OPD yang lebih banyak urusannya ke pelayanan publik. “Pembahasan akan dilakukan minggu depan ini,” terangnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Drs. Ade Erlangga, MSi menerangkan gaji guru honorer akan dianggarkan tahun 2018. Selain itu gajinya diambil dari 15 persen dari dana BOS.
Niat pemerintah memperhatikan kesejahteraan guru di sambut baik. Namun alangkah lebih baiknya jika diutamakan guru yang honorer.
- Jangan Ada Lagi Cerita Gaji Guru Honorer Kurang Manusiawi
- Alhamdulillah! Gaji Ribuan Guru Honorer Negeri di Banten Sudah Cair
- Cagub Sulteng Ahmad Ali Berjanji Soal Kenaikan Gaji Guru Honorer
- PPPK dan Honorer Ikut Senang & Terharu, Dipastikan Mulai Oktober
- Kabar Buruk untuk Honorer dan ASN, Semoga di Daerah Ini Saja
- Pembayaran TPP Guru Sertifikasi Mulai 2025, Disyukuri Saja ya