Tolak Transformasi, Pemerintah Ingin BPJS Baru
Senin, 18 Juli 2011 – 20:40 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar menyatakan bahwa transformasi empat BUMN dalam Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sulit dilakukan. Alasannya, berbagai aspek perlu dipertimbangkan.
"Untuk Aspek legal, transformasi sulit karena berhubungan dengan berbagai peraturan peundang-undangan terkait," kata Patrialis dalam rapat antara pemerintah dengan Pansus BPJS di DPR RI, Senin (18/7).
Patrialis yang bersama menteri lainnya hadir mewakili pemerintah menambahkan, transformasi BPJS akan memunculkan risiko baru terutama terkait teknologi, Sumber Daya Manusia dan aset. "Kalau bisa bentuk BPJS lain untuk memberikan perlindungan bagi penduduk yang belum mendapatkan jaminan sosial," tandasnya.
Sebelum Patrialis menyatakan pendapat tersebut, ketegangan sempat terjadi. Anggota Pansus dari Fraksi PDIP, Sri Rahayu menginterupsi rapat dengan menyatakan bahwa pemerintah bukanlah bagian dari Pansus.
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar menyatakan bahwa transformasi empat BUMN dalam Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems
- Gudang Solar di Pekanbaru Kebakaran, Kerugian Puluhan Miliar
- 4 Jebolan HI President University Sukses di Kancah Global, Ini Cerita Mereka
- Kecelakaan KA Kertajaya Vs Sepeda Motor di Semarang, Pengendara Wanita Tewas
- Kemkomdigi Mencatatkan Sejumlah Langkah Strategis pada 100 Hari Pertama
- Hakim Diminta Lebih Teliti soal Kasus Dugaan Suap Di PN Surabaya