Tolak Transformasi, Pemerintah Ingin BPJS Baru
Senin, 18 Juli 2011 – 20:40 WIB

Tolak Transformasi, Pemerintah Ingin BPJS Baru
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar menyatakan bahwa transformasi empat BUMN dalam Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sulit dilakukan. Alasannya, berbagai aspek perlu dipertimbangkan.
"Untuk Aspek legal, transformasi sulit karena berhubungan dengan berbagai peraturan peundang-undangan terkait," kata Patrialis dalam rapat antara pemerintah dengan Pansus BPJS di DPR RI, Senin (18/7).
Patrialis yang bersama menteri lainnya hadir mewakili pemerintah menambahkan, transformasi BPJS akan memunculkan risiko baru terutama terkait teknologi, Sumber Daya Manusia dan aset. "Kalau bisa bentuk BPJS lain untuk memberikan perlindungan bagi penduduk yang belum mendapatkan jaminan sosial," tandasnya.
Sebelum Patrialis menyatakan pendapat tersebut, ketegangan sempat terjadi. Anggota Pansus dari Fraksi PDIP, Sri Rahayu menginterupsi rapat dengan menyatakan bahwa pemerintah bukanlah bagian dari Pansus.
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar menyatakan bahwa transformasi empat BUMN dalam Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara
BERITA TERKAIT
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- Dorong Kolaborasi Multi-Sektor, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa