Tolak Transformasi, Pemerintah Ingin BPJS Baru
Senin, 18 Juli 2011 – 20:40 WIB
Namun pernyataan Sri Rahayu itu justru membuat Patrialis merasa tersinggung. "Perlu klarifikasi dahulu agar ada pemahaman sama bagi kita membahas RUU ini. Memang absolutelty (mutlak) fungsi legislasi ada di DPR. Tapi ingat, DPR tidak bisa membahas RUU tanpa pemerintah. Kalau ada anggota DPR yang menyatakan Pansus itu tidak termasuk mereka (pemerintah), itu tidak benar," kata Patrialis.
Menteri yang juga Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menganggap DPR sudah melecehkan pemerintah. "Kami melihat ada semacam satu pelecehan. Kita juga paham tempat bahas Undang-undang adalah DPR, tapi DPR tidak bisa tanpa pemerintah," katanya. "Saya minta anggota DPR tertib," pintanya.
Namun, pernyataan Patrialis malah memicu hujan interupsi. Para anggota pansus meminta Patrialis menarik pernyataannya. Anggota Pansus BPJS, Rieke Diah Pitaloka mengatakan, jika berbicara etika maka pemerintah harusnya juga sadar diri.
"Apakah etis pemerintah mencabut kesepakatan yang sudah disepakati bersama dengan DPR terkait RUU BPJS itu. Apakah etis membatalkan rapat secara sepihak melalui faksimil hanya beberapa saat sebelum rapat dimulai," ulasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar menyatakan bahwa transformasi empat BUMN dalam Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Libur Nataru, Polda Jabar Lakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang
- Kanim Bekasi Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Bonnie: Sensor Karya di Lukisan Yos Suprapto Bisa jadi Preseden Buruk Pemerintahan Prabowo
- Warga Kepri yang Mudik Nataru Diminta Titipkan Rumah ke Polisi