Tolak Uji Kompetensi Ulang
Jumat, 15 Juni 2012 – 04:08 WIB
JAKARTA - Sertifikasi ulang terhadap 1.020.000 orang guru yang telah mengantongi sertifikat profesi mendapat penolakan dari kalangan pendidik. Alasannya, uji kompetensi ulang tersebut melanggar asas umum pemerintahan khususnya motivasi dan kepastian. Karenanya, para guru mengancam akan memboikot dan menggugat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ia melanjutkan, jika guru dianggap tidak berkualitas seharusnya pemerintah memberdayakan kepala sekolah (Kepsek) dan pengawas untuk membina. Bukan melakukan uji kompetensi ulang. "Menurut kami yang saat ini lebih mendesak adalah memprioritaskan pengadaan sarana dan prasarana sekolah ketimbang uji kompetensi ulang. Kunci keberhasilan pembelajaran di kelas sangat dipengaruhi oleh kelengkapan sarana dan prasarana tersebut," katanya.
Menurut Presidium Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Guntur Ismail, tidak ada dasar hukum pelaksanaan uji kompetensi ulang untuk guru bersertifikasi. Pola ini hanya meniru pemetaan kompetensi siswa melalui ujian nasional (Unas).
Baca Juga:
"Uji kompetensi ulang guru bersertifikasi ini menimbulkan kerugian imateril. Yaitu adanya dampak dan beban psikologis bagu guru. Tentunya akan berdampak pada menurunnya motivasi dan kinerja guru. Jika Kemendikbud tetap melaksanakan maka kami akan melakukan upaya hukum secara perdata ke PTUN,l tegas Guntur saat ditemui di Kantor ICW, Jakarta, Kamis (14/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Sertifikasi ulang terhadap 1.020.000 orang guru yang telah mengantongi sertifikat profesi mendapat penolakan dari kalangan pendidik. Alasannya,
BERITA TERKAIT
- Institut Teknologi Del Menggunakan AI untuk Deteksi Kecurangan Saat Ujian
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
- SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia