Tolak Uji Kompetensi Ulang

Tolak Uji Kompetensi Ulang
Tolak Uji Kompetensi Ulang
Guntur menegaskan, sertifikasi ulang guru dilakukan untuk mengetahui kompetensi guru dalam mengajar. Mereka diseleksi berdasarkan aturan, instrumen, dan penrangkat yang jelas. Tapi, hasilnya masih diragukan pemerintah.

"Mau soal pilihan ganda (PG) atau esai tidak menggambarkan kompetensi. Yang diukur seharusnya penampilan. Tes esai atau PG hanya pengetahuan kognitif. Padahal, ada 4 aspek penilaian guru, yaitu kognitif, pedagogik, sosial, dan kepribadian," kecamnya.

Sementara itu, Sekjen FSGI Retno Listyarti menambahkan, Kemendikbud sebaiknya jangan mengutak-atik sertifikasi. Apalagi dengan uji kompetensi ulang melalui tes PG. Kalau pun ada penilaian seharusnya kinerja di kelas. Bukan hanya faktor kognitif (pemahaman materi) guru saja.

"PG tidak menggambarkan kemampuan guru yang sebenarnya. Kami akan memboikot dan tidak mau ikut. Kami tidak takut diuji. Tapi tidak mau diuji seperti ini. Kenapa tidak memberdayakan pengawas yang membina guru," tegas Retno.

JAKARTA - Sertifikasi ulang terhadap 1.020.000 orang guru yang telah mengantongi sertifikat profesi mendapat penolakan dari kalangan pendidik. Alasannya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News