Tolak Uji Kompetensi Ulang
Jumat, 15 Juni 2012 – 04:08 WIB
Guntur menegaskan, sertifikasi ulang guru dilakukan untuk mengetahui kompetensi guru dalam mengajar. Mereka diseleksi berdasarkan aturan, instrumen, dan penrangkat yang jelas. Tapi, hasilnya masih diragukan pemerintah.
"Mau soal pilihan ganda (PG) atau esai tidak menggambarkan kompetensi. Yang diukur seharusnya penampilan. Tes esai atau PG hanya pengetahuan kognitif. Padahal, ada 4 aspek penilaian guru, yaitu kognitif, pedagogik, sosial, dan kepribadian," kecamnya.
Sementara itu, Sekjen FSGI Retno Listyarti menambahkan, Kemendikbud sebaiknya jangan mengutak-atik sertifikasi. Apalagi dengan uji kompetensi ulang melalui tes PG. Kalau pun ada penilaian seharusnya kinerja di kelas. Bukan hanya faktor kognitif (pemahaman materi) guru saja.
"PG tidak menggambarkan kemampuan guru yang sebenarnya. Kami akan memboikot dan tidak mau ikut. Kami tidak takut diuji. Tapi tidak mau diuji seperti ini. Kenapa tidak memberdayakan pengawas yang membina guru," tegas Retno.
JAKARTA - Sertifikasi ulang terhadap 1.020.000 orang guru yang telah mengantongi sertifikat profesi mendapat penolakan dari kalangan pendidik. Alasannya,
BERITA TERKAIT
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer
- Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan