Tolak UMP 2022, Ribuan Buruh Jabar Kepung Kantor Dinas Ridwan Kamil
Kamis, 25 November 2021 – 17:02 WIB

Ribuan buruh di Jabar menggelar demo di halaman Gedung Sate menolak penetapan UMP 2022 yang dikeluarkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Lebih lanjut, pihaknya juga menuntut pemerintah untuk membatalkan penetapan upah menggunakan formula PP 36 Tahun 2021 yang mana merupakan turunan dari UU Cipta Kerja.
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja inkonstitusional secara bersyarat.
"Dengan dibatalkan PP 36 Tahun 2021 semestinya kembali PP yang lama. Artinya gugur yang kemarin (penetapan UMP 2022, red), secara putusan tidak boleh digunakan, jadi harus kembali pada putusan yang lama," ungkapnya. (mcr27)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ribuan buruh di Jabar menggelar demo di halaman Gedung Sate menolak penetapan UMP 2022 yang dikeluarkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- 3 Berita Artis Terheboh: Respons Ridwan Kamil, Lisa Menghilang setelah Mengaku Hamil
- Ridwan Kamil Bantah Kenal Lisa Mariana secara Personal
- Revelino Mengaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Begini Respons Pihak Ridwan Kamil
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi