Tolak Upacara Bendera Harus Diberi Sanksi
Selasa, 19 Juli 2011 – 20:37 WIB
JAKARTA— Adanya larangan upacara bendera dari organisasi masyarakat (ormas) garis keras, harus segera disikapi pemerintah. Pengamat pendidikan Arief Rahman meminta pemerintah segera mengeluarkan kebijakan atau aturan terkait masalah ini.
Menurut Arief Rahman, penghormatan kepada bendera merah putih dan lagu kebangsaan tidak bisa ditawar dan harus ditanamkan kepada anak-anak sejak dini. Ia mengusulkan, pemerintah harus membuat aturan yang tegas. Bagi yang tidak melakukan upacara bendera,maka harus dikenakan sanksi.
”Sesuatu yang perlu itu harus ditegakkan dan harus ditegur bagi pelanggarnya harus ditindak,” ungkap Arief kepada JPNN ketika ditemui di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Selasa (19/7).
Arief menjelaskan, jika ada sekelompok kekuatan yang melarang penghormatan ke bendera, maka harus dicari akar permasalahannya. “Kita harus berdialog dengan orang yang berbeda pendapat bahwa merah putih, lagu kebangsaan dan simbol-simbol seperti Garuda Pancasila harus ditegakkan,” tegas Arief.
JAKARTA— Adanya larangan upacara bendera dari organisasi masyarakat (ormas) garis keras, harus segera disikapi pemerintah. Pengamat pendidikan
BERITA TERKAIT
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai