Tolak Upacara Bendera Harus Diberi Sanksi
Selasa, 19 Juli 2011 – 20:37 WIB
JAKARTA— Adanya larangan upacara bendera dari organisasi masyarakat (ormas) garis keras, harus segera disikapi pemerintah. Pengamat pendidikan Arief Rahman meminta pemerintah segera mengeluarkan kebijakan atau aturan terkait masalah ini.
Menurut Arief Rahman, penghormatan kepada bendera merah putih dan lagu kebangsaan tidak bisa ditawar dan harus ditanamkan kepada anak-anak sejak dini. Ia mengusulkan, pemerintah harus membuat aturan yang tegas. Bagi yang tidak melakukan upacara bendera,maka harus dikenakan sanksi.
”Sesuatu yang perlu itu harus ditegakkan dan harus ditegur bagi pelanggarnya harus ditindak,” ungkap Arief kepada JPNN ketika ditemui di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Selasa (19/7).
Arief menjelaskan, jika ada sekelompok kekuatan yang melarang penghormatan ke bendera, maka harus dicari akar permasalahannya. “Kita harus berdialog dengan orang yang berbeda pendapat bahwa merah putih, lagu kebangsaan dan simbol-simbol seperti Garuda Pancasila harus ditegakkan,” tegas Arief.
JAKARTA— Adanya larangan upacara bendera dari organisasi masyarakat (ormas) garis keras, harus segera disikapi pemerintah. Pengamat pendidikan
BERITA TERKAIT
- Algorithmics Kenalkan Pembelajaran Pemrograman untuk Mengatasi Kecanduan Gadget
- Ujian Nasional Kembali Digelar? Pakar Pendidikan Komentar Begini
- Pernyataan Terbaru Wakil Mendikdasmen soal Kesejahteraan Guru Honorer
- Wisuda Universitas Pancasila, Rektor Marsudi: 75% Lulusan Baru Terserap Dunia Kerja
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Jamkrindo Beri Beasiswa kepada Putra Putri TNI dan Polri