Tolak Upacara Bendera Harus Diberi Sanksi

Tolak Upacara Bendera Harus Diberi Sanksi
Tolak Upacara Bendera Harus Diberi Sanksi
JAKARTA— Adanya larangan upacara bendera dari organisasi masyarakat (ormas) garis keras, harus segera disikapi pemerintah. Pengamat pendidikan Arief Rahman meminta pemerintah segera mengeluarkan kebijakan atau aturan terkait masalah ini.

Menurut Arief Rahman, penghormatan kepada bendera merah putih dan lagu kebangsaan tidak bisa ditawar dan harus ditanamkan kepada anak-anak sejak dini. Ia mengusulkan, pemerintah harus membuat aturan yang tegas. Bagi yang tidak melakukan upacara bendera,maka harus dikenakan sanksi.

”Sesuatu yang perlu itu harus ditegakkan dan harus ditegur bagi pelanggarnya  harus ditindak,” ungkap Arief  kepada JPNN ketika ditemui di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Selasa (19/7).

 

Arief menjelaskan, jika ada sekelompok kekuatan yang melarang penghormatan ke bendera, maka harus dicari akar permasalahannya. “Kita harus berdialog dengan orang yang berbeda pendapat bahwa merah putih, lagu kebangsaan dan simbol-simbol seperti Garuda Pancasila harus ditegakkan,” tegas Arief.

JAKARTA— Adanya larangan upacara bendera dari organisasi masyarakat (ormas) garis keras, harus segera disikapi pemerintah. Pengamat pendidikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News