Tolak Upacara Bendera Harus Diberi Sanksi
Selasa, 19 Juli 2011 – 20:37 WIB
Hal ini terkait dengan insiden ancaman yang terjadi di Yayasan Perguruan Al-Irsyad Al-Islamiyah Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah, saat menggelar upacara bendera pertama kali, Senin (18/7), dari puluhan anggota ormas garis keras yang menolak sikap hormat dan upacara bendera.
Upacara berlangsung di halaman sekolah. Bupati Karanganyar, Rina Iriani, bertindak selaku instruktur upacara. Seluruh siswa mulai dari Taman Kanak-kanak hingga SMP mengikuti upacara tersebut. Para siswa tetap turut memberikan penghormatan saat pengibaran bendera. Tapi masih ada beberapa siswa yang tak memberikan penghormatan. Diduga, mereka mendapat ancaman dari ormas yang berada di luar sekolah itu. (cha/jpnn)
JAKARTA— Adanya larangan upacara bendera dari organisasi masyarakat (ormas) garis keras, harus segera disikapi pemerintah. Pengamat pendidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan