Tolak Usul PDIP soal Polri, Wasekjen NU: Itu Kemunduran dan Langgar Konstitusi

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Rahmat Hidayat Pulungan tidak setuju dengan wacana menempatkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau pun TNI.
Seperti diketahui, aspirasi tersebut disuarakan oleh PDIP lantaran meyakini institusi kepolisian tidak netral dalam Pilkada 2024.
Menurut Rahmat, Polri tidak bisa ditempatkan di bawah TNI karena perbedaan yang mendasar antara kedua institusi.
Rahmat menjelaskan bahwa TNI mengurusi bidang pertahanan, dengan doktrin sistem pertahanan semesta. Sedangkan Polri di bidang Kamtibmas, dengan doktrin perlindungan, pelayanan dan pengayoman masyarakat.
“Kalau mau ditempatkan di bawah TNI, harus ada perubahan doktrin TNI seperti ABRI dulu dengan doktrin Sishankamrata. Namun itu artinya kemunduran dan berpotensi melanggar konstitusi,” katanya saat dihubungi.
Kondisi serupa juga terjadi bila Polri berada di bawah Kemendagri. Rahmat menilai, Polri sebagai penyelenggara pemerintahan di bidang keamanan, akan ada kesulitan dalam penyesuaian dengan ASN lainnya.
“Karena perbedaan tupoksi dan kekhususan lain, seperti kewenangan penggunaan kekerasan (enforcement) dan senjata api. Kemendagri juga sudah terlalu besar beban tugasnya saat ini,” tegasnya. (dil/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Rahmat Hidayat Pulungan tidak setuju dengan wacana menempatkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau TNI.
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Pabrik Uang Palsu di Bogor Terbongkar, Pelakunya
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Tanjung Priok Catat Zero Accident Selama Operasi Ketupat Jaya 2025
- Gerindra Happy Kepemimpinan Prabowo Didukung Megawati
- Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka
- Konon, Partai Koalisi Pemerintah Dukung Prabowo Bertemu Megawati