Tolak Usulan Biaya Haji Rp 69,1 Juta, HNW Kritik Menag Yaqut: Jangan Buat Resah Jemaah

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid tegas menolak usulan kenaikan biaya haji 2023 yang diajukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Kamis (19/1).
Dia mengatakan usulan biaya haji 2023 sebesar Rp 69 juta hanya membuat resah calon jemaah.
Selain itu, Hidayat Nur Wahid alias HNW menilai landasan Kementerian Agama (Kemenag) dalam menentukan angka kenaikan biaya haji lemah.
"Penyesuaiannya seharusnya berlandaskan perencanaan yang matang, asumsi-asumsi yang riil, dan maksimalisasi lobi dan koordinasi Kemenag dengan pihak Saudi juga dengan BPKH dan Komisi VIII DPR RI sehingga pembiayaan haji tetap mampu dijangkau para calon jemaah," kata HNW melalui keterangan tertulis, Sabtu (21/1).
HNW mencontohkan memaksimalkan usaha untuk mendapatkan harga proporsional terkait penyelenggaraan haji bisa sukses dilakukan, seperti biaya masya’ir yang tahun lalu dinaikkan oleh pihak Saudi menjadi konversi Rp 22 juta dan tahun ini bisa turun ke angka normal Rp 5,5 juta.
"Ini contoh keberhasilan lobi kemenag untuk mengurangi pembiayaan berhaji yang mestinya terus dilakukan untuk komponen-komponen memberatkan lainnya," terang politikus senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Pada paparannya di DPR, Menag Yaqut menyampaikan biaya pelaksanaan haji 2023 sebesar Rp 98,3 juta.
Dari angka tersebut, Rp 69,1 juta akan ditanggung oleh jemaah haji.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) melayangkan kritik terhadap Menag Yaqut terkait usulan biaya haji 2023 sebesar Rp 69,1 juta
- MPR Resmi Bentuk Organisasi Ini, Tugasnya Bantu Pemerintah Urus Masalah di Papua
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Dukung Pengembangan Kopi di Indonesia, Ibas: Majukan Hingga Mendunia
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- Waka MPR Dorong Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan Bagi Guru Harus Dijalankan
- Pimpinan MPR Respons soal Terbitnya Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem