Tolak Usulan Biaya Haji Rp 69,1 Juta, HNW Kritik Menag Yaqut: Jangan Buat Resah Jemaah
Hidayat yang juga anggota Komisi VIII DPR menegaskan angka yang disampaikan Menag Yaqut tidak berlandaskan perencanaan yang sesuai dengan perkembangan dan peluang yang ada sehingga perlu dikritisi dan dikoreksi.
Misalnya soal komponen nilai manfaat yang akan diterima jemaah, Menag menyebutkan angkanya hanya Rp 5,9 triliun.
Padahal RKAT Keuangan Haji 2023 yang disampaikan Desember 2022 menetapkan Rp 8,1 triliun, dan data terbaru Januari 2023 masih di level Rp 7,1 triliun.
Menurut HNW, Kemenag menurunkan alokasi nilai manfaat tanpa landasan yang jelas sehingga seolah-olah biaya haji yang ditanggung oleh jemaah harus meningkat sangat signifikan.
"Bahkan dalam usulan Menag naik hampir dua kali lipat dari yang sebelumnya. Ini tentu patut dikoreksi,” tegasnya.
Dia menyebutkan sebagian besar calon jemaah haji sudah menyetorkan ke bank yang ditunjuk Kemenag, uang pendaftaran sebesar Rp 25 juta lebih dari 20 tahun. Mereka juga berada pada posisi daftar tunggu di atas 20 tahun juga.
Jika per tahun nilai manfaat rata-ratanya hanya di angka 6 perssn saja, maka hak mereka setelah 20 tahun menyetor ke bank adalah sekitar Rp 80,1 juta.
"Padahal sebagian besar daftar tunggu calon jemaah haji sudah lebih dari 20 tahun, maka wajarnya hak manfaat yang bisa mereka dapat dari dana haji bisa lebih tinggi lagi," terangnya.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) melayangkan kritik terhadap Menag Yaqut terkait usulan biaya haji 2023 sebesar Rp 69,1 juta
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Pesan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda, Ada 3 Poin Penting
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan