Tolak Usulan Biaya Haji Rp 69,1 Juta, HNW Kritik Menag Yaqut: Jangan Buat Resah Jemaah

Tolak Usulan Biaya Haji Rp 69,1 Juta, HNW Kritik Menag Yaqut: Jangan Buat Resah Jemaah
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) melayangkan kritik terhadap Menag Yaqut terkait usulan biaya haji 2023 sebesar Rp 69,1 juta yang dinilai hanya membuat resah calon jemaah. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

Hidayat yang juga anggota Komisi VIII DPR menegaskan angka yang disampaikan Menag Yaqut tidak berlandaskan perencanaan yang sesuai dengan perkembangan dan peluang yang ada sehingga perlu dikritisi dan dikoreksi.

Misalnya soal komponen nilai manfaat yang akan diterima jemaah, Menag menyebutkan angkanya hanya Rp 5,9 triliun.

Padahal RKAT Keuangan Haji 2023 yang disampaikan Desember 2022 menetapkan Rp 8,1 triliun, dan data terbaru Januari 2023 masih di level Rp 7,1 triliun.

Menurut HNW, Kemenag menurunkan alokasi nilai manfaat tanpa landasan yang jelas sehingga seolah-olah biaya haji yang ditanggung oleh jemaah harus meningkat sangat signifikan.

"Bahkan dalam usulan Menag naik hampir dua kali lipat dari yang sebelumnya. Ini tentu patut dikoreksi,” tegasnya.

Dia menyebutkan sebagian besar calon jemaah haji sudah menyetorkan ke bank yang ditunjuk Kemenag, uang pendaftaran sebesar Rp 25 juta lebih dari 20 tahun. Mereka juga berada pada posisi daftar tunggu di atas 20 tahun juga.

Jika per tahun nilai manfaat rata-ratanya hanya di angka 6 perssn saja, maka hak mereka setelah 20 tahun menyetor ke bank adalah sekitar Rp 80,1 juta.

"Padahal sebagian besar daftar tunggu calon jemaah haji sudah lebih dari 20 tahun, maka wajarnya hak manfaat yang bisa mereka dapat dari dana haji bisa lebih tinggi lagi," terangnya.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) melayangkan kritik terhadap Menag Yaqut terkait usulan biaya haji 2023 sebesar Rp 69,1 juta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News