Tolak Usulan Usia Capres-Cawapres 35 Tahun, Pengacara Asal Banyuwangi Datangi MK
Kamis, 10 Agustus 2023 – 07:00 WIB

Pengacara asal Banyuwangi Sunandiantoro saat mendatangi gedung Mahkamah Kontitusi pada Rabu (9/8) untuk menyuarakan keberatannya atas usulan yang disampaikan PSI soal perubahan batas usia capres dan cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun. Foto: Source for jpnn
Pihak Terkait 1, PT 2 dan PT 3 adalah individu warga negara Indonesia yang menganggap hak dan kewenangan konstitusionalnya dirugikan oleh adanya permohonan yang diajukan PSI untuk menurunkan batas usia capres dan cawapres. (mar/jpnn)
Pengacara asal Banyuwangi Sunandiantoro mendatangi gedung MK pada Rabu (9/8) menyuarakan keberatannya atas usulan usia minumum capres-cawapres jadi 35 tahun
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Papua dan Ujian Prabowo - Gibran
- Presiden dan Wapres Salat Id Bersama di Masjid Istiqlal
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Evaluasi Semester I Pemerintahan Prabowo – Gibran, Panca Pratama: Publik Merasa Puas
- Survei Trust Indonesia: Ketidakpuasan Terhadap Kinerja Prabowo-Gibran Sangat Tinggi
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar