Tolak UU KPK Direvisi, Ruki Inginkan Lima UU Ini Diamandemen

jpnn.com - JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki menyatakan penolakannya atas rencana DPR merevisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang komisi antirasuah yang kini dipimpinnya itu. Ia tak mau revisi UU KPK justru melemahkan institusi pembasmi korupsi itu secara kelembagaan.
"Prinsipnya pimpinan KPK dan siapapun di KPK tidak akan setuju jika revisi itu bermaksud untuk melemahkan. Apapun pasalnya, bunyinya jika bermaksud melemahkan pemberantasan korupsi, kami tak akan setuju," ujar Ruki di gedung DPR Jakarta, Kamis (18/6).
Mantan polisi itu mengaku belum mengetahui draft RUU tentang revisi UU KPK yang sedang dibahas oleh DPR. Sebab, secara substansi belum ada pembicaraan detail mengenai poin-poin di UU KPK yang akan direvisi.
Sebaliknya, Ruki menegaskan bahwa KPK saat ini membutuhkan dukungan legislasi untuk lebih mengefektifkan pemberantasan tindak pidana korupsi. Antara lain perlunya amandemen atas sejumlah UU yang tak sinkron dengan upaya pemberantasan korupsi.
Ruki merinci, setidaknya ada lima UU selain UU KPK yang perlu diamandemen demi efektifnya pemberantasan korupsi. Kelima UU itu adalah UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas KKN, UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
"UU apapun direvisi saya setuju. Tapi saya sarankan revisi UU KPK ditunda menunggu sinkronisasi dan harmonisasi UU selesai," harapnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki menyatakan penolakannya atas rencana DPR merevisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mulai 17 Maret, Taspen Salurkan THR kepada 3,14 Juta Peserta, Pakai Prinsip 5T
- IPW Sebut Jaksa Tak Akan Mampu Tangani Penyidikan
- Respons Kejagung Soal Pengaduan Jampidsus Dinilai Arogan, Tak Sejalan Semangat Presiden
- Menjelang Mudik Lebaran 2025, Petugas TTPG Jaktim Temukan 4 Bus AKAP Tak Laik Jalan
- Guru P1 Gabung Aliansi Merah Putih, Tolak TMT PPPK Serentak Maret 2026
- Info Mudik 2025: One Way Nasional di Tol Cikatama-Kalikangkung Mulai H-4 Lebaran