Tolak Wacana Larangan Total Iklan Rokok, Asosiasi Periklanan Indonesia: Itu Tidak Adil

Tolak Wacana Larangan Total Iklan Rokok, Asosiasi Periklanan Indonesia: Itu Tidak Adil
Rokok (Ilustrasi). Foto: Humas Bea Cukai

Hery menambahkan, sebagai produk legal, pemerintah sudah tepat dengan melakukan pembatasan penayangan iklan rokok.

Sejauh ini juga belum ada ajakan diskusi lebih lanjut dari pemerintah terkait aturan iklan rokok

Agung Suprio, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia juga menyatakan selama ini iklan rokok di televisi dan media konvensional lain telah sesuai dengan peraturan yang ada.

Beberapa hal yang dapat dilakukan adalah pengaturan iklan rokok di media berbasis internet.(chi/jpnn)


Sebagai produk legal, rokok boleh diiklankan dan dipromosikan. Kalau dilarang total tidak adil.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News