Tolak Wacana Larangan Total Iklan Rokok, Asosiasi Periklanan Indonesia: Itu Tidak Adil
Kamis, 06 Mei 2021 – 13:38 WIB
Hery menambahkan, sebagai produk legal, pemerintah sudah tepat dengan melakukan pembatasan penayangan iklan rokok.
Sejauh ini juga belum ada ajakan diskusi lebih lanjut dari pemerintah terkait aturan iklan rokok.
Agung Suprio, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia juga menyatakan selama ini iklan rokok di televisi dan media konvensional lain telah sesuai dengan peraturan yang ada.
Beberapa hal yang dapat dilakukan adalah pengaturan iklan rokok di media berbasis internet.(chi/jpnn)
Sebagai produk legal, rokok boleh diiklankan dan dipromosikan. Kalau dilarang total tidak adil.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Pakar Sebut Penyebab Kemandulan Bukan Galon Polikarbonat
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Penundaan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Masyarakat