Tolong, Ada 30 Pekerja Migran Indonesia Merana di Arab Saudi
Rabu, 20 Mei 2020 – 16:48 WIB

Ilustrasi paspor. Foto: Radar Tarakan/JPNN
Menurut dia, pemerintah tidak bisa gegabah membuat kebijakan atas 30 PMI di Arab Saudi.
Hal itu demi menghindarkan permasalah lanjutan pada kemudian hari.
"Kami harus tahu dahulu duduk perkaranya, untik itulah Kedutaan Besar di Arab Saudi kami kontak, untuk mencari tahu duduk perkaranya. Informasi tersebut yang akan dijadikan dasar keputusan," pungkas dia. (mg10/jpnn)
Pemerintah Indonesia belum bisa menjawab soal permintaan pemulangan 30 PMI di Arab Saudi itu.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Lawatan Prabowo ke Luar Negeri Memperkuat Diplomasi Kawasan, Kemenlu: Ini Hasilnya
- Menteri Karding Puji Aksi Heroik PMI Selamatkan Warga dan Lansia Dalam Kebakaran Hutan di Korsel
- 6 Korban Tewas Kecelakaan Bus Umrah Bakal Dimakamkan di Saudi
- 4 Warga Semarang Meninggal dalam Kecelakaan Bus Jemaah Umrah
- Moratorium PMI Dicabut, PKB Sebut Devisa Tak Sebanding Nyawa
- Bus Rombongan Umrah Kecelakaan di Saudi, 6 WNI Wafat